China memilih menaikkan tarif pelabuhan untuk kapal atau berbendera Amerika Serikat mulai Selasa (14/10). Kebijakan ini dilakukan sebagai balasan terhadap tarif pelabuhan AS untuk kapal berbendera China yang juga berlaku pada Selasa besok.
Dikutip dari Reuters, Kementerian Transportasi China menyatakan bahwa kapal berbendera AS yang berlabuh di pelabuhan China dikenakan biaya sebesar 400 yuan atau USD 56,13 per metrik ton bersih. Tarif itu akan naik menjadi 640 yuan (USD 89,81) mulai 17 April 2026, kemudian 880 yuan (USD 123,52) mulai 17 April 2027, dan 1.120 yuan (USD 157,16) per tonase bersih mulai 17 April 2028.
Beberapa jam setelah pengumuman itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan akan menaikkan tarif impor barang asal China menjadi 100 persen. Selain itu, Trump juga akan memberlakukan pembatasan ekspor untuk perangkat lunak penting sebagai balasan atas kebijakan China yang membatasi ekspor mineral langka.
Manajer Riset dan Konsultasi Kelautan di perusahaan broker kapal Poten & Partners, Erik Broekhuizen, mengungkapkan meski jumlah kapal berbendera atau dibangun di AS relatif sedikit di perdagangan internasional, China akan memperluas cakupan tarif lebih luas.
Negara tersebut akan mengenakan biaya pada perusahaan yang 25 persen atau lebih saham atau kursinya di dewan direksi dimiliki oleh dana investasi asal AS.
"Kebijakan ini memiliki jangkauan luas dan bisa berdampak pada banyak perusahaan pelayaran publik yang terdaftar di bursa saham AS," kata Erik dikutip dari Reuters, Sabtu (11/10).
Menurutnya, dampak tarif pelabuhan itu berpotensi besar mempengaruhi industri pelayaran global. Apalagi, mulai Selasa (14/10), kapal yang dibangun di China atau dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan asal China akan diwajibkan membayar biaya tambahan saat pertama kali berlabuh di pelabuhan AS.
Kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan asal China akan dikenai biaya tetap sebesar USD 50 per tonase bersih per perjalanan ke AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar