Search This Blog

Purbaya Belum Berniat Kejar Pajak dari Shadow Economy pada 2026

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Belum Berniat Kejar Pajak dari Shadow Economy pada 2026
Oct 11th 2025, 07:09 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (9/10/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (9/10/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum berencana mengejar pajak shadow economy atau underground economy pada 2026. Menurutnya, selama kegiatan itu masih bersifat tersembunyi, maka sulit untuk diukur secara pasti.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, shadow economy merupakan kegiatan ekonomi yang disembunyikan untuk menghindari regulasi dari pemerintah, otoritas resmi atau kelembagaan.

Tujuan praktik tersebut mulai dari menganggap kebijakan pemerintah merugikan sampai agar tidak ketahuan ketika melakukan praktik ekonomi yang ilegal. Shadow economy sebelumnya pernah menjadi salah satu fokus perhatian mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tapi kalau namanya shadow, ya namanya shadow aja, kalau ditangkap ya udah, bukan shadow lagi, tapi on the ground ekonomi, bukan under lagi," kata Purbaya saat menghadiri Media Gathering Kemenkeu secara daring di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

Purbaya menuturkan, berbagai potensi keuntungan dari kegiatan ekonomi bawah tanah tersebut tidak bisa sepenuhnya dipercaya. Menurutnya, karena sifatnya yang tidak tercatat, sektor tersebut memang sulit dihitung secara akurat. Sehingga banyak perhitungannya justru keliru.

"Jadi saya akan hati-hati, jadi saya nggak akan asumsikan itu bisa masuk ke ekonomi kita tiba-tiba dalam waktu dekat," jelas Purbaya.

Media files:
01k739n6pegb2e8a7zr7htvcaz.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar