Pria berinisial HB (33 tahun) di Desa Sionom Hudon, Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, tewas usai tertembak peluru nyasar pada Jumat (8/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peluru yang nyasar tersebut dilepaskan oleh pria berinisial LH (43) yang diduga mulanya hendak membidik tupai di perladangan.
"Iya korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Humbahas Aipda Delmar saat dihubungi, Kamis (14/8).
LH telah ditangkap dan menjadi tersangka.
"Dari keterangan penyidik dan dikonfirmasi langsung tersangka mengatakan demikian (hendak membidik tupai). Keterangan dari penyidik posisi penembakan tersangka 41,5 meter dari korban," sambungnya.
Delmar menjelaskan, saat kejadian, korban tengah berada di atas pohon karet dengan ketinggian sekitar 3 meter untuk menunggu buruan binatang yang lewat.
Namun, belum dirinci, apakah korban dan pelaku merupakan rekanan yang sama-sama hendak berburu.
"Korban stand by untuk menunggu buruan binatang yang lewat di lokasi korban," ujar Delmar.
Penampakan tupai tanah sedang memakan tikus tanah. Foto: UC Davis/Sonja Wild
"Korban HB luka di wajah kiri, di bawah telinga ada ditemukan lubang kecil mengalir darah," kata Delmar.
Delmar bilang, berdasarkan keterangan pelaku, senapan angin yang digunakan HB berjenis Vmg Air Cal 117/4.5 berwarna cokelat.
Sementara, terkait soal legalitas senjata itu, kata Delmar, masih didalami oleh penyidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar