Kecerdasan buatan (AI) semakin menjadi kata kunci dalam transformasi digital dunia. Di sektor swasta, adopsinya sudah terbukti nyata: perusahaan memanfaatkan AI untuk efisiensi operasional, pengembangan produk, hingga peningkatan layanan pelanggan.
Namun, di pemerintahan atau sektor publik, ukuran keberhasilan tidak bisa hanya dihitung dari seberapa cepat teknologi diadopsi. Lebih penting adalah seberapa tepat guna AI digunakan untuk menjawab kebutuhan nyata warga, memperkuat akuntabilitas, dan menumbuhkan kepercayaan terhadap pemerintah.
Hal ini ditekankan dalam laporan terbaru OECD Paris berjudul Governing with Artificial Intelligence: The State of Play and Way Forward in Core Government Functions yang diluncurkan pada September 2025. Laporan ini mencatat ratusan inisiatif AI di lembaga pemerintahan berbagai negara, tetapi menyoroti pula satu kelemahan mendasar: terlalu banyak proyek berhenti pada tahap proyek percontohan.
AI hanya menjadi eksperimen canggih, tanpa pernah bertransformasi menjadi kebijakan operasional yang berkelanjutan. OECD menekankan bahwa tantangan utama bukan pada seberapa cepat negara mengadopsi AI, melainkan seberapa tepat guna penerapannya.
Pelajaran dari OECD
OECD meninjau lebih dari 200 kasus penggunaan AI pada 11 fungsi inti pemerintahan. Hasilnya menunjukkan bahwa AI paling banyak dimanfaatkan pada layanan publik, administrasi peradilan, dan mekanisme partisipasi warga. Sebaliknya, bidang-bidang yang sangat strategis, seperti evaluasi kebijakan, administrasi perpajakan, dan reformasi birokrasi justru relatif tertinggal.
Ilustrasi Talenta Digital di bidang Artificial Intelligence (AI). Foto: Abid Raihan/kumparan
Manfaat AI memang jelas terlihat: birokrasi yang lebih efisien, pengambilan keputusan yang lebih berbasis data, dan peningkatan akuntabilitas. Namun, OECD juga memperingatkan risiko yang tidak kalah besar: bias algoritmik yang melahirkan ketidakadilan, ancaman terhadap hak asasi manusia, dan berkurangnya transparansi yang justru dapat melemahkan legitimasi pemerintah. Karena itu, AI dalam pemerintahan harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang etis, inklusif, dan tepercaya.
Situasi Indonesia
Indonesia memiliki pijakan yang relatif kuat. Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020–2045, yang diluncurkan pada Agustus 2020, sudah menetapkan lima sektor prioritas: kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan, ketahanan pangan, serta mobilitas dan kota pintar. Bahkan, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menyelesaikan Readiness Assessment Methodology (RAM) untuk AI yang disusun bersama UNESCO, sebuah perangkat diagnostik untuk menilai kesiapan dan tata kelola AI nasional.
Salah satu rekomendasi Stranas KA adalah perlunya organisasi yang mampu mengorkestrasi ekosistem kolaborasi quadruple helix (pemerintah, swasta, akademisi, dan komunitas). Atas dasar itu, pada Agustus 2021, terbentuklah Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial (KORIKA) sebagai organisasi yang inklusif, profesional, transparan, adaptif, tangkas, independen, dan berbasis penciptaan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran KORIKA diharapkan dapat mengorkestrasi agar inovasi AI tidak berhenti di laboratorium atau proyek percontohan, tetapi benar-benar diterapkan dalam tata kelola negara.
Beberapa proyek AI sudah berjalan di tanah air: sistem pengenalan wajah di bandara dan stasiun kereta, penerapan AI dalam meningkatkan efisiensi perpajakan, pemanfaatan AI untuk optimalisasi pemeriksaan, pengambilan keputusan berbasis data, hingga prediksi curah hujan yang lebih cepat dan presisi.
Namun, sebagian besar inisiatif tersebut masih bersifat parsial, terbatas pada uji coba, dan belum menjadi praktik operasional berskala nasional. Yang sudah operasional seperti sistem pengenalan wajah perlu dipertanyakan apakah paling tepat untuk kondisi masyarakat saat ini. Di stasiun terbesar dan sangat ramai kota Paris, Gare du Nord saja saat ini hanya menggunakan QR code di ponsel atau cetak.
Ilustrasi menngunakan QR Code. Foto: TZIDO SUN/Shutterstock
Data dan Partisipasi Warga
Ketepatgunaan AI tidak bisa dilepaskan dari kualitas data. Tanpa data yang lengkap, akurat, dan representatif, AI hanya akan menghasilkan solusi semu dan seolah canggih. Sayangnya, data pemerintah masih sering terbatas, terfragmentasi, dan kurang mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Di sinilah konsep Data Gotong Royong Warga (DGRW), atau Citizen Generated Data—seperti yang saya sempat tulis sebelum ini—menjadi krusial. Melibatkan warga dalam pengumpulan, verifikasi, dan berbagi data akan memperkaya basis informasi negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Laporan lingkungan oleh komunitas lokal, data sosial ekonomi berbasis partisipasi, atau informasi kesehatan dari masyarakat adalah contoh konkret. DGRW bukan sekadar tambahan, melainkan fondasi penting agar AI benar-benar relevan, adil, dan mudah diterima masyarakat.
Langkah Strategis ke Depan
Untuk memastikan AI di sektor publik Indonesia tepat guna, ada beberapa langkah strategis yang perlu diprioritaskan. Pertama, koordinasi nasional di level tertinggi. Negara-negara yang berhasil umumnya memiliki mekanisme lintas kementerian yang langsung berada di bawah presiden. Indonesia sudah memiliki KORIKA dan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada kepemimpinan nasional.
Kedua, menjadikan gotong royong data sebagai bagian dari infrastruktur digital nasional. DGRW perlu diinstitusionalisasi agar menjadi sumber data yang sahih, kaya, dan inklusif.
Ketiga, penguatan kapasitas aparatur sipil negara. ASN harus dibekali literasi data, etika AI, dan keterampilan teknologi agar menjadi pengguna cerdas, bukan sekadar pelaksana pasif.
Keempat, regulasi yang menumbuhkan kepercayaan publik. AI harus dijalankan dengan prinsip etika, transparansi, dan akuntabilitas. Tanpa itu, adopsi AI justru bisa menimbulkan resistensi sosial.
Kelima, peta jalan dari proyek percontohan menuju implementasi penuh. Setiap uji coba AI harus dilengkapi strategi pendanaan, mekanisme evaluasi, dan monitoring yang jelas, sehingga bisa direplikasi secara nasional. Sektor swasta sangat bisa berperan di sini untuk menyediakan teknologi dan sistem yang diperlukan.
Menutup Jurang Proyek Percontohan dan Realitas
Indonesia memiliki peluang besar untuk memetik manfaat AI di sektor publik; bukan hanya sebagai instrumen efisiensi, melainkan juga sebagai sarana memperkuat demokrasi dan meningkatkan layanan warga. Pelajaran dari OECD memberi arah, sementara inisiatif dalam negeri seperti Stranas KA, peran KORIKA dan KPTDP, serta gagasan DGRW memberikan fondasi yang kokoh.
Kini, tantangannya adalah menutup jurang antara proyek percontohan dan penerapan nyata. AI tidak boleh berhenti pada jargon atau eksperimen, tetapi harus hadir sebagai solusi yang tepat guna, inklusif, dan berkelanjutan. Jika sektor swasta menggunakan AI untuk mengejar profit, sektor publik harus menggunakannya untuk mengejar manfaat sosial terbesar: memperbaiki layanan, memperkuat akuntabilitas, dan menumbuhkan kepercayaan rakyat.
Dengan visi strategis, gotong royong warga, dan kepemimpinan nasional yang berani, Indonesia dapat menjadikan AI bukan sekadar teknologi masa depan, melainkan instrumen kedaulatan digital sekaligus jalan menuju keadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar