Search This Blog

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Ayah di Asahan, Sumut, Berakhir Damai

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Ayah di Asahan, Sumut, Berakhir Damai
Oct 4th 2025, 16:49 by kumparanNEWS

Suasana perdamaian antara keluarga korban dengan ayah yang diduga menganiaya anaknya di Asahan, Sabtu (4/10/2025).  Foto: Dok. Humas Polres Asahan
Suasana perdamaian antara keluarga korban dengan ayah yang diduga menganiaya anaknya di Asahan, Sabtu (4/10/2025). Foto: Dok. Humas Polres Asahan

Kasus penganiayaan ayah berinisial S (41) terhadap anaknya, EA (16), di Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, pada Selasa (30/9) berujung damai.

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik, setelah video anaknya meminta tolong kepada Kapolres atas dugaan penganiayaan yang dilakukan ayahnya di beredar media sosial.

"Datang masyarakat ke Polisi kita terima. Setelah didampingi Kepling (Kepala Lingkungan) mereka tidak bersedia membuat pengaduan atau laporan. Namun demikian, tetap kita lakukan juga mediasi, ada suratnya (damai)," kata Kasi Humas Polres Asahan, IPDA Roppi saat dihubungi, Sabtu (4/10).

Suasana perdamaian antara keluarga korban dengan ayah yang diduga menganiaya anaknya di Asahan, Sabtu (4/10/2025).   Foto: Dok. Humas Polres Asahan
Suasana perdamaian antara keluarga korban dengan ayah yang diduga menganiaya anaknya di Asahan, Sabtu (4/10/2025). Foto: Dok. Humas Polres Asahan

Setelah dilakukan mediasi di Polres Asahan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Pihak anak didampingi ibunya F (41), menyatakan telah memaafkan dan tidak akan melanjutkan perkara ke ranah hukum," ujar Roppi.

Roppi menyebutkan, isi kesepakatan perdamaian antara kedua pihak di antaranya:

  • Kedua belah pihak berdamai dan saling memaafkan.

  • Pihak korban tidak akan membuat laporan polisi.

  • Pihak korban telah memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

  • Pihak ayah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

  • Apabila terulang kembali, pihak ayah bersedia diproses secara hukum yang berlaku.

Di samping itu, Kasat SPKT Polres Asahan, Ipda Toni menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak dengan pendekatan kekeluargaan.

"Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, agar terhindar dari segala bentuk kekerasan," tutup Toni.

Media files:
01k6q86g7qqgd7e04xq2t40exk.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar