Berita tentang Guru nampaknya tidak akan pernah habis, dari yang inspiratif hingga yang kurang mengenakan untuk didengar, dari isu tentang kesejahteraannya hingga tentang kualitas sumber daya manusianya.
Apalagi ketika masa pemilihan umum, baik pemilihan untuk calon anggota dewan, pemilihan kepala daerah hingga pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden, selalu janji untuk menyejahterakan nasib guru sangat santer bergema.
Narasi yang digaungkan selalu sama di setiap masa kampanye "Kesejahteraan Nasib Guru Menjadi Salah Satu Prioritas Program Kami," atau ketika pada sesi debat calon Kepala Daerah atau calon Presiden Pun tidak jauh berbeda, setali tiga uang.
Memang isu tentang guru selalu saja menarik, baik untuk dikampanyekan ataupun dijadikan berita di media mainstream maupun media sosial. Belum lama ini, dunia media sosial dikagetkan dengan berita tentang dua orang kepala sekolah di Pandeglang sedang asyik bernyanyi karaoke di saat jam kerja, sontak berita itu menyebar dengan cepat dan menjadi headlines di berbagai platform media sosial.
Beragam pendapat dari netizen pun menghiasi kolom komentar media sosial ada yang membela dengan mengatakan aksi menyanyi karaoke yang dilakukan sepasang kepala sekolah itu merupakan hal yang wajar namun tidak sedikit yang berpendapat sebaliknya, hal ini pun terdengar hingga ke Disdikpora, BKD dan Pemkab Pandeglang dan keduanya telah mendapatkan teguran.
Guru selalu mendapat sorotan dari berbagai sisi, mulai dari kesejahteraan, perilaku, hingga kualitasnya. Tuntutan agar guru terus berupaya meningkatkan kompetensinya, harus bekerja professional, berintegritas, menjadi contoh dan suri teladan tidak pernah surut.
Namun sayangnya, antara besarnya tuntutan baik dari pemerintah dan masyarakat belum diimbangi dengan besarnya "pendapatan" tercermin dari mirisnya gaji guru yang diterima, terutama untuk guru honorer yang mana masih jauh dari kata cukup.
Desakan guru untuk bekerja professional, melayani, berintegritas, dan terus belajar demi mengikuti perkembangan zaman terus digaungkan baik oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) maupun oleh Dinas Pendidikan daerah. Namun sayangnya tuntutan yang begitu besar belum diimbangi dengan berbagai variabel penunjang.
Masih banyak guru yang mengajar dengan jumlah siswa yang melebihi batas, hingga mencapai 40 siswa bahkan lebih perkelas/rombel, hal ini tidak bisa terus dibiarkan karena akan berdampak terhadap kualitas pengajaran serta kenyamanan baik untuk siswa maupun guru.
Belum lagi jika bicara fasilitas dan infrastruktur yang masih jauh dari kata memadai, terutama untuk daerah-daerah terpencil dan tunjangan sertifikasi pun yang bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan guru, sering kali terlambat pencairannya.
Guru adalah manusia biasa juga bukan manusia setengah dewa, pastinya ada kesalahan serta kekeliruan, bahkan tidak jarang terpicu emosi di dalam menjalani profesinya sebagai Guru, kemungkinan terjadinya hal tersebut tetap ada.
Namun hal yang pasti ada di setiap hati pendidik adalah, harapan besar agar anak didiknya kelak menjadi manusia yang bermanfaat, bermartabat, dan membawa bangsa tercinta ini menjadi bangsa yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar