Gen Z dikenal mahir secara digital, namun tingkat pemahaman mereka tentang produk dan risiko keuangan masih perlu perhatian serius.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Capaian ini meningkat dibanding SNLIK 2024, yang mencatat indeks literasi keuangan 65,43 persen dan inklusi keuangan 75,02 persen.
Meski terjadi peningkatan, ruang edukasi keuangan masih terbuka lebar, terutama bagi Gen Z yang perlu dibekali kemampuan untuk mengelola tabungan, dana darurat, serta terhindar dari praktik pinjaman online ilegal dan bentuk fraud keuangan lainnya.
Diluncurkan sejak 2021, Fintech Academy menjadi salah satu inisiatif utama OVO (dalam memperkuat komitmen terhadap edukasi dan inklusi keuangan digital.
Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia, sebagai platform edukatif yang menghubungkan pelaku industri, regulator, dan akademia, dengan fokus pada peningkatan literasi mahasiswa, khususnya Generasi Z.
Fintech Academy berjalan dalam beragam format dari mulai one-day public lecture atau seminar hingga semester-long collaboration, disesuaikan dengan kebutuhan mitra universitas. Dalam program ini, praktisi OVO terlibat langsung dalam pemberian materi kepada para mahasiswa supaya mereka memperoleh pengalaman yang aplikatif dan relevan dengan dunia industri fintech.
"Fintech Academy dirancang sebagai upaya untuk ikut mendorong kapasitas akademik di area teknologi keuangan (fintech) di kalangan mahasiswa lewat kolaborasi antara dunia pendidikan dan pelaku industri," kata Karaniya Dharmasaputra selaku Direktur Utama OVO.
"Program yang menggabungkan antara teori dan praktik ini tidak hanya memberikan mahasiswa pemahaman konseptual mengenai inovasi dan regulasi di sektor keuangan digital, tetapi juga mengembangkan kemampuan analisa dalam melihat peluang dan risiko, sehingga dapat mewujudkan ekosistem keuangan digital yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan," tambahnya.
Tahun ini OVO memperluas jaringan kolaborasi akademik dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan pelaksanaan kuliah umum pada 29 Agustus 2025 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dengan tema "Fintech Inclusion in Indonesia: Opportunities, Challenges, and the Road Ahead". Perjanjian kerja sama mencakup program magang, peluang rekrutmen, dosen tamu, hingga kunjungan perusahaan.
Selanjutnya, agenda penandatanganan Nota Kesepahaman juga berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa pada 6 Oktober 2025, meliputi perjanjian pengadaan program seminar & kuliah umum dengan tema panel diskusi ""Ekonomi Digital Indonesia: Peluang Inklusi dan Tantangan Kejahatan Siber".
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jajaran pimpinan OVO, serta akademisi dari mitra universitas.
"Fintech Academy menjadi ruang kolaborasi yang relevan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia untuk mengasah wawasan sekaligus keterampilan di bidang keuangan digital," papar Yulianti Abbas selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Dengan keterlibatan langsung praktisi industri, khususnya dari OVO, mahasiswa tidak hanya memahami konsep teoritis, tetapi juga melihat penerapannya dalam praktik nyata. Kolaborasi ini selaras dengan misi FEB UI dan Universitas Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan ekonomi digital", terang dia.
Hasbullah selaku Ketua STIH Adhyaksa menambahkan kolaborasi industri-akademia melalui Fintech Academy memperkaya kurikulum kami dan membuka jalur bagi mahasiswa untuk memahami tantangan nyata di sektor fintech.
Menurut dia, program ini tidak hanya membantu mahasiswa hukum memahami aspek regulasi dan perlindungan konsumen di era keuangan digital, tetapi juga membekali mereka dengan wawasan praktis untuk melindungi diri dari berbagai risiko, termasuk potensi penipuan siber.
"Interaksi langsung dengan praktisi memberi konteks nyata bagi teori yang diajarkan, sehingga mahasiswa dapat lebih siap, baik dalam menghadapi dunia kerja maupun dalam menjaga keamanan finansial pribadinya," lanjutnya.
Fintech Academy bertujuan untuk membekali kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kesadaran dan pengembangan skills, serta exposure terhadap praktik industri fintech.
Manfaat utama bagi mahasiswa meliputi: wawasan langsung dari pakar industri; pembaruan tentang tren fintech; keterampilan yang relevan untuk karier di sektor finansial teknologi; pemahaman mendalam tentang produk dan risiko keuangan digital.
Hingga saat ini, lebih dari 5.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Trisakti, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dan STIH Adhyaksa telah mengikuti program Fintech Academy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar