Search This Blog

Respons Bupati Lucky Hakim Soal Namanya Dicatut CV Tambang Galian C

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Respons Bupati Lucky Hakim Soal Namanya Dicatut CV Tambang Galian C
Sep 27th 2025, 12:37 by kumparanNEWS

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat meninjau lokasi yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan Indramayu Barat di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kamis (28/8/2025). DOK: Panji Asmara/kumparan
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat meninjau lokasi yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan Indramayu Barat di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kamis (28/8/2025). DOK: Panji Asmara/kumparan

Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resah dengan aktivitas galian tanah merah atau tambang galian C di wilayah mereka.

Konvoi truk pengangkut tanah disebut membuat jalan berdebu, mengganggu kenyamanan, hingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan anak-anak sekolah.

Belakangan diketahui bahwa perusahaannya bernama CV Bumi Makmur Luki Hakim—namanya mirip dengan Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Menanggapi persoalan ini, Bupati Lucky, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada kemiripan nama, melainkan dugaan ilegalitas galian.

"Mau mencatut nama bupati atau tidak, ilegal ya ilegal. Jadi kalau ilegal, tidak boleh," ujarnya usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (25/9/2025).

Lucky mengaku sempat melihat nama perusahaan yang dituding warga, yakni "Luki Hakim", yang penulisannya berbeda dengan namanya.

"Nama saya kan L-U-C-K-Y, dibacanya Laki atau Luki. Tapi di gambar itu L-U-K-I, Luki. Memang ada kemiripan, jadi ada tendensi lah. Tapi menurut saya, ya tetap harus ditindak jika melakukan penggalian ilegal," ucapnya.

Meski begitu, Lucky menegaskan dirinya tidak merasa dicatut karena nama orang bisa saja mirip. Baginya, yang terpenting adalah penindakan hukum terhadap praktik galian ilegal.

"Banyak yang nanya sama saya, 'Pak, emang itu benar-benar CV Bapak?' Saya bilang enggak. Saya enggak bikin CV, apalagi ilegal pula. Jadi, yang saya permasalahkan adalah ilegal atau tidaknya penggalian itu," pungkasnya.

Media files:
01k64tp39gkbs2twbyy8cstwtx.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar