Seremoni PT BYD Motor Indonesia bersama dengan PT Arista Elektrika Indonesia dari Arista Group meresmikan 9 diler serentak, salah satunya di Summarecon Bekasi, Senin (7/10/2024). Foto: Sena Pratama/kumparan
Program insentif impor mobil listrik secara utuh atau Completely Built Up (CBU) akan berakhir pada 31 Desember 2025 mendatang.
Berkaitan dengan ini, pengamat otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai bahwa kebijakan ini memang tidak akan dilanjut.
"Kebijakan penghentian insentif impor CBU BEV (battery electric vehicle) secara teknis kemungkinan besar tidak akan diperpanjang, karena fokus pemerintah beralih ke produksi lokal dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen di 2026," buka Yannes kepada kumparan, Rabu (24/9/2025).
Dosen, Peneliti, dan Pengamat Otomotif ITB Yannes Martinus Pasaribu menjadi pembicara pada kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 di MGP Space, SCBD Park, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kendati demikian, Yannes juga melihat sepak terjang Agen Pemegang Merek (APM) dalam melakukan negosiasi dengan pemerintah.
"Tetapi, berdasarkan rekam jejak sejarah lobi politik APM-APM besar pada periode yang lalu, (mereka) berhasil memperpanjang insentif. Tapi so far jika melihat komitmen kuat Presiden Prabowo, tampaknya kemungkinan besar bakal tertutup ya," ucapnya.
"Nah, ini memang menjadi moment of truth yang kita tunggu," tambah Yannes.
Proyeksi peta jalan komitmen lokalisasi tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2022 Juncto Nomor 28 Tahun 2023, kebijakan insentif impor mobil listrik CBU akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Sehingga, berdasarkan peraturan tersebut, produsen penerima insentif harus mulai produksi lokal dengan kandungan TKDN minimal 40 persen sejak 1 Januari 2026 hingga akhir tahun. Kemudian, pada 2027 harus sudah ditingkatkan menjadi 60 persen.
Suasana pabrik VinFast di Hai Phong, Vietnam. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Peningkatan TKDN wajib dilanjutkan, sampai pada 2030 mencapai angka 80 persen. Target ini bisa diperoleh apabila para pabrikan meningkatkan kemampuan lokalisasi berbasis manufaktur produksi.
Menurut Yannes, fase awal implementasi lokalisasi sebaiknya pabrikan menerapkan skema perakitan Completely Knocked Down (CKD), ketimbang Semi Knocked Down (SKD).
"Jelas, sebaiknya berfokus pada produksi CKD dengan lebih banyak komponen produksi lokal, bukan local purchase," katanya.
"Ini (CKD), akan membantu APM untuk mencapai target 40 sampai 60 persen, tanpa bergantung pada SKD yang hanya merakit barang impor, sehingga mendukung industri lokal, bukan pedagang parts impor," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar