Petani menanam padi di Aceh, Senin (19/5/2025). Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan tarif bea masuk 0 persen untuk produk Amerika Serikat (AS). Sekilas, ini terdengar seperti kabar baik harga pangan dan energi akan lebih murah, masyarakat sebagai konsumen pun akan senang. Tapi jika kita telaah lebih dalam, kebijakan ini justru mengandung potensi besar untuk memperlebar jurang ketimpangan sosial, terutama bagi kelompok produsen kecil seperti petani dan peternak lokal.
Kebijakan ini bisa dilihat sebagai bentuk dari ketimpangan struktural yang diproduksi oleh sistem ekonomi global. Negara-negara seperti Indonesia sering kali diposisikan sebagai pasar yang siap menampung produk negara-negara industri maju seperti AS. Dalam hal ini, perjanjian perdagangan resiprokal bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga relasi kuasa antarnegara.
Indonesia sebagai negara dunia ketika dalam teori sistem dunia Immanuel Wallerstein, selalu berpotensi untuk ketergantungan, Wallestsein membagi negara menjadi negara inti, semi pinggiran dan pinggiran. ciri negara pinggiran pada ekonomi, di mana suatu negara akan ketergantungan dan dieksploitasi, ini bisa terjadi pada Indonesia.
Penulis akan memberikan gambarannya. Petani kedelai dan jagung lokal bisa gulung tikar. Mengapa? Karena produk dari AS akan masuk dengan harga jauh lebih murah, membuat produk lokal kalah bersaing. Kita bicara soal petani-petani kecil yang tidak punya akses terhadap subsidi pupuk yang memadai, teknologi pertanian yang efisien, atau akses pasar yang luas. Mereka bukan hanya kalah secara harga, tapi juga kalah dari sistem yang sejak awal memang tidak berpihak pada mereka.
Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi konsumen. Benar, impor kedelai, jagung, bahkan energi dari AS akan menurunkan harga jual di pasar. Tapi apa kabar para petani jagung di pelosok negeri? Apa kabar peternak yang selama ini mengandalkan susu dan produk olahan lokal untuk menghidupi keluarganya?
Mereka harus bersaing dengan produk impor yang masuk tanpa hambatan, tanpa tarif, dan dengan kekuatan produksi jauh lebih besar. Ini wujud dari adanya konflik kelas. Di satu sisi, ada kelompok elite dan industri besar yang mungkin diuntungkan karena bahan baku jadi murah. Di sisi lain, petani sebagai kelas bawah akan semakin termarjinalkan. Negara, yang seharusnya menjadi pelindung kelompok rentan, malah memfasilitasi pembanjiran produk asing yang menghancurkan ekosistem ekonomi lokal.
Lebih jauh, ini juga bisa menyebabkan ketergantungan struktural. Jika kedelai yang sudah 80% impornya dari luar semakin dibanjiri produk murah dari AS, maka petani kedelai makin terpinggirkan. Produksi lokal mandek, dan Indonesia akan makin tergantung pada negara lain untuk kebutuhan pokoknya. Lama-lama ini bisa jadi jebakan. Apa jadinya kalau suatu saat AS menaikkan harga atau menahan ekspor? Kita tidak punya pilihan lain.
Dari sisi konsumen, memang terlihat positif. Harga pangan turun, daya beli meningkat. Tapi itu hanya dampak jangka pendek. Dalam jangka panjang, kita akan menghadapi kerusakan struktur sosial ekonomi di pedesaan, meningkatnya angka kemiskinan, dan urbanisasi paksa karena petani kehilangan lahan dan pekerjaan.
Ini bukan hanya soal harga, tapi soal kedaulatan.
Negara seperti AS punya kekuatan besar di pasar global, baik dari segi teknologi, efisiensi, maupun akses modal. Sementara petani kita masih kesulitan akses pupuk, alat produksi, hingga pasar. Jika tak ada perlindungan, pasar dalam negeri akan dibanjiri produk luar dan sektor pertanian kita akan runtuh perlahan. Apakah kebijakan ini adil? Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan? Apakah negara hadir untuk semua warga, atau hanya untuk memenuhi kepentingan ekonomi pasar global?
Memang, pemerintah bilang bahwa sektor industri padat karya akan diuntungkan dengan penurunan tarif ekspor ke AS. Tapi, berapa banyak pabrik yang benar-benar menyerap tenaga kerja lokal dengan upah dan kondisi kerja yang layak? Apakah keuntungannya akan sebanding dengan dampak negatif yang ditanggung petani kecil?
Kalau kita terus bergantung pada produk luar, apa jadinya kalau suatu saat negara pemasok menahan ekspornya atau menaikkan harga? Kita akan gamang, tanpa pegangan, karena produksi dalam negeri sudah mati lebih dulu.
Harga murah bukan segalanya. Yang lebih penting adalah keberlanjutan, kemandirian, dan keadilan bagi semua. Jangan biarkan pasar menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Kita butuh kebijakan yang melihat lebih dari angka yang mendengar jeritan petani dan menjaga tanah tempat mereka berdiri.Kita perlu mendorong agar kebijakan ekonomi tidak hanya dihitung dari angka inflasi atau nilai tukar rupiah, tetapi juga dari bagaimana dampaknya terhadap keadilan sosial, distribusi kekayaan, dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.
Kalau negara tidak segera mengambil langkah untuk melindungi petani dan produsen lokal, maka yang terjadi bukan sekadar defisit perdagangan, tapi defisit keadilan. Dan kalau itu terjadi, maka yang gagal bukan hanya ekonomi kita, tetapi juga moral kebijakan publik kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar