Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Muhammad Faisal/kumparan
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengungkap data kecelakaan yang terjadi pada periode semester I 2025. Dari catatannya, ada sebanyak 70 ribu kecelakaan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, menurut dia, jumlah ini menurun dibanding pada periode semester I tahun lalu yang berjumlah 72 ribu.
"Jumlah kecelakaan tahun 2024, 72.638. Turun 2,6% atau sejumlah 1.899 dibandingkan 2025, 70.749," kata Agus kepada wartawan, Minggu (24/8).
Agus melanjutkan, penurunan jumlah korban meninggal juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Korban meninggal dunia tahun 2024 sebanyak 12.781, turun 18,28% atau sejumlah 2.519 dibandingkan 2025 sebanyak 11.262," jelas dia.
Personel polisi membersihkan luka dari penumpang sebuah mini bus yang bernopol E 7506 KC usai mengalami kecelakaan tunggal di kilometer 166 Tol Palimanan-CIkampek, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Sementara terkait data korban luka berat mengalami kenaikan sebesar 14,5 persen. Pada 2025, korban luka berat mencapai 8.660, sementara di 2024 hanya 7.562.
Kemudian korban luka ringan mengalami penurunan. Pada 2024 jumlahnya mencapai 88.059, sementara di 2025 hanya 87.317.
"Alhamdulillah tahun 2024 semester pertama dari Januari sampai Juni dibandingkan 2025 itu ada penurunan kecelakaan yang cukup signifikan," jelasnya.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025). Foto: Dok. Istimewa
Meski begitu, Agus menyampaikan permohonan maaf lantaran kecelakaan lalu lintas masih banyak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
"Saya selaku Kakorlantas tentunya pada kesempatan yang berbahagia ini saya mohon maaf masih banyak peristiwa kecelakaan," kata Agus.
Agus memastikan, pihaknya akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Hal ini dilakukan melalui program Polantas Menyapa.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat bahwa pentingnya disiplin berlalu lintas di jalan itu sangat dan harus bisa dilakukan oleh semua pengguna jalan," ungkap Agus.
"Jadi ada istilah bahwa penegakan hukum itu adalah yang terakhir, dan bahkan saya sebagai Kakorlantas tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum. Tetapi kami mengharapkan seluruh pengguna jalan agar disiplin pribadi, karena lalu lintas itu adalah bagian daripada budaya," sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar