Musisi Armand Maulana saat media visit ke kantor kumparan di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
Musisi buka suara soal fenomena kafe setop putar lagu hits karena royalti menjadi salah satu berita populer pada Sabtu (2/8). Selain itu, Justin Timberlake mengidap penyakit lyme juga menjadi sorotan.
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
Kata Armand Maulana dan Badai soal Kafe Setop Putar Lagu Hits karena Royalti
Musisi Armand Maulana saat media visit ke kantor kumparan di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
Vokalis band GIGI, Armand Maulana, dan musisi Doadibadai Hollo alias Badai eks Kerispatih menanggapi mengenai kafe yang memutuskan menghentikan memutar lagu hits karena takut bayar royalti.
Terkait persoalan tersebut, menurut Armand Maulana, para pengusaha restoran dan kafe tinggal membayar royalti untuk memutar lagu-lagu hits.
Perhitungan penarikan royalti didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: HKI.2.0T.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Royalti untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan Produk Terkait Musik dan Lagu.
Dalam Pasal 1 angka 4 aturan tersebut dijelaskan bahwa penghitungan royalti di restoran dan kafe berdasarkan jumlah kursi per tahun.
Royalti pencipta sebesar Rp 60 ribu per kursi per tahun dan royalti hak terkait sebesar Rp 60 ribu per tahun. Sehingga, jika diakumulasi totalnya Rp 120 ribu per tahun.
"Kalau resto dan kafe itu hitungannya per kursi. Satu kursi 120 ribu. Itu per satu tahun. Jadi misalnya punya tempat ngopi ya, cuma 10 kursi misalnya, 10x120 berarti Rp 1,2 juta untuk satu tahun," kata Armand kepada kumparan, belum lama ini.
Menurut Armand, para pengusaha restoran dan kafe seharusnya tidak perlu merasa khawatir untuk memutar lagu-lagu hits. Sebab, Armand menegaskan, mereka tinggal membayar royalti sesuai aturan yang berlaku.
"Para pemilik kafe tuh malah jangan, 'Ya sudahlah kalau gitu, gue enggak akan (putar lagu hits), takut gue.' Jangan seperti itu. Karena memang itu ada hukumnya, memang harus bayar," tuturnya.
Menyoroti mengenai restoran yang tidak berani putar lagu hits karena takut kena royalti, Badai eks Kerispatih mengatakan bahwa mereka seharusnya merasakan kekhawatiran tersebut sejak lama.
"Kalau khawatir, sih, harusnya khawatir dari dulu ya. Karena kan sebenarnya kewajiban membayar royalti performing itu ketika memutar lagu di outlet atau di gerai makanan atau apa pun itulah ya, yang notabene mendatangkan manfaat komersial dan berbisnis, ya itu memang sepatutnya (membayar royalti)," kata Badai dihubungi terpisah oleh kumparan.
dr. Reza Gladys dan Fitri Salhuteru hadir dalam sidang kasus pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Foto: Giovanni/kumparan
Nikita Mirzani menyerahkan bukti rekaman suara dugaan keluarga Reza Gladys 'mengatur' JPU dan Hakim yang menangani kasusnya di persidangan Kamis (31/7). Akan tetapi, Hakim menolak memutar itu di ruang sidang dan mengarahkan Nikita lapor ke pihak berwajib jika ada indikasi transaksional di persidangan.
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, buka suara soal tudingan Nikita tersebut. Ia memastikan apa yang dituduhkan Nikita tidak benar.
"Dapat kami pastikan bahwa apa yang disampaikan Nikita tidak ada pada dokter Reza, kami pastikan itu. (Rekaman itu) akal-akalan," ujar Surya saat dijumpai usai sidang.
Surya mengungkap alasan mengapa dirinya menyebut bukti rekaman suara Nikita akal-akalan. Ia menyinggung soal sikap Nikita di persidangan yang terlihat tidak kooperatif.
"(Akal-akalan) bisa saja karena tipikal dia kita lihat bagaimana. Arogansi, sombong, angkuh, bahkan hakim dibentak-bentak, di mana di persidangan hakim dibentak-bentak. Puluhan tahun kami jadi advokat, baru kali ini kami melihat hakim dibentak-bentak," terang Surya.
Surya kemudian memperingatkan Nikita Mirzani bahwa sikapnya tersebut dapat merugikan dirinya sendiri.
Justin Timberlake Ungkap Dirinya Menderita Penyakit Lyme, Begini Kondisinya
Justin Timberlake tampil di atas panggung selama Gala Songwriters Hall Of Fame 2019 di The New York Marriott Marquis di New York City, pada 13 Juni 2019. Foto: Angela Weiss/AFP
Penyanyi Justin Timberlake mengungkapkan bahwa dirinya menderita penyakit Lyme, yang ditularkan biasanya melalui gigitan kutu.
Justin Timberlake menyampaikan hal itu lewat unggahan di Instagram Story. Pelantun lagu Mirrors itu mengatakan bahwa dirinya sedang berjuang melawan beberapa masalah kesehatan.
"Dan didiagnosis mengidap penyakit Lyme," tulis Timberlake dilansir The Guardian.
Justin Timberlake mengumumkan mengenai sakit yang ia derita bukan karena ingin membuat orang-orang mengasihaninya.
"Tapi untuk memberi gambaran tentang apa yang sebenarnya sedang saya hadapi di balik layar," tulis Timberlake.
Pria 44 tahun menambahkan, orang-orang yang pernah mengalami penyakit Lyme pasti tahu mengenai kondisinya.
"Jika kamu pernah mengalami penyakit ini atau mengenal seseorang yang mengalaminya, kamu pasti tahu hidup dengan penyakit ini bisa sangat melemahkan, baik secara mental maupun fisik," tulis Timberlake.
Polisi Sudah Panggil Saksi-saksi Terkait Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda
Erika Carlina jalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda masih terus berproses di Polda Metro Jaya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa laporan Erika masih dalam proses penyelidikan.
Reonald juga mengungkap bahwa pihak kepolisian sudah memanggil beberapa saksi untuk melakukan klarifikasi terkait laporan Erika terhadap DJ Panda.
"Kemarin sudah beberapa yang diundang untuk melakukan klarifikasi. Saksi-saksi diundang oleh Direktorat Kriminal Umum untuk klarifikasi," ungkap Reonald saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Namun, Reonald memastikan bahwa pihaknya belum memanggil DJ Panda sebagai terlapor untuk diperiksa.
"Untuk terlapor belum ada undangan klarifikasi. Nanti akan dijadwalkan di hari berikutnya," pungkas Reonald.
Tanggapan LMKN soal Opsi Pemutaran Lagu No Copyright di Kafe
Ketua LMKN Dharma Oratmangun. Foto: kumparan
Sejumlah pemilik kafe ketakutan memutar lagu di tempat usahanya. Mereka khawatir tersandung kasus hukum di tengah polemik royalti yang terjadi belakangan ini.
Sebagian dari mereka mulai mencari opsi lain guna mempertahankan elemen hiburan di tempat usahanya. Salah satunya dengan memutarkan lagu-lagu no copyright atau musik latar yang bebas royalti.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, mengingatkan agar para pemilik kafe juga bisa lebih hati-hati dalam memilih lagu no copyright.
"Iya asal betul itu non-copyright Tapi kalau terbukti itu (ada) copyright-nya? Jadi kenapa mau menghindar dari haknya orang. Begitu kan," ungkap Dharma kepada kumparan, belum lama ini.
Dharma juga mengetahui adanya beberapa kafe yang memilih untuk memutarkan suara alam atau suara burung. Kata Dharma, di dalam rekaman tersebut bisa jadi terdapat hak cipta dari perekam pertamanya.
"Itu ada copyright juga. Copyright itu siapa yang merekam itu. Yang merekam itu dia punya hak ada produser fonogram," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar