Bupati Mempawah Erlina memberikan sambutan saat bimbingan manasik haji. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Pemkab Mempawah melalui APBD telah mengalokasikan anggaran terkait jasa keberangkatan jemaah haji atau biaya lokal haji.
Bupati Mempawah, Erlina, mengatakan bahwa setiap calon jemaah haji akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,7 juta.
"Seharusnya biaya lokal haji ini dibebankan kepada masing-masing calon jemaah haji. Namun Pemkab Mempawah membuat kebijakan untuk menanggung biaya tersebut melalui APBD, biaya yang kita tanggung sebesar Rp 5.767.000 per jemaah haji," ungkapnya.
Erlina menambahkan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemkab Mempawah kepada calon jemaah haji.
"Dengan kebijakan ini semoga dapat membantu meringankan beban biaya bagi calon jemaah haji dan memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada persiapan spiritual dan fisik untuk menjalankan ibadah haji," tambahnya.
Erlina mengingatkan pelaksanaan ibadah haji tak lepas dari nilai ukhuwah, kesabaran dan pengendalian diri. Untuk itu Erlina berpesan agar para jemaah selalu menjaga etika, sikap dan perilaku.
"Waktu keberangkatan semakin dekat, kepada seluruh calon jemaah haji, saya berpesan untuk selalu menjaga kesehatan, menjaga kesiapan fisik dan mental. Semoga bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar, dan pulang menjadi haji yang mabrur," ujarnya.
Diketahui calon jemaah haji asal Kabupaten Mempawah berjumlah 183 orang, dengan 84 orang laki-laki dan 99 orang perempuan. 183 orang tersebut tergabung di Kloter 22 Embarkasi Batam dan dijadwalkan mulai berangkat pada 22 Mei 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar