Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa telepon genggam ke sekolah.
Menurutnya, kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam dari sisi efektivitas dan dampaknya terhadap kualitas pembelajaran serta kesenjangan digital.
"Terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang siswa membawa Hp ke sekolah, pertama, perlu dikaji lebih dulu efektivitas kebijakan tersebut dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta dampaknya terhadap kesenjangan digital," kata Lalu kepada wartawan, Sabtu (17/5).
Ia menilai bahwa pengambilan kebijakan semestinya melibatkan banyak pihak. Menurutnya, dialog terbuka antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan pakar pendidikan sangat penting untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan pelarangan Hp ini memberikan solusi atau justru menimbulkan masalah baru.
"Harus ada dialog antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan pakar pendidikan untuk mengevaluasi apakah larangan ini solutif atau justru kontraproduktif," ucap politikus PKB itu.
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani saat dijumpai di Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Lebih lanjut, Lalu juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih fleksibel dibanding pelarangan total. Ia menilai pengaturan penggunaan Hp di sekolah dengan pedoman yang jelas bisa menjadi jalan tengah yang lebih bijak.
"Kedua, Pemerintah, Pemda, maupun pemangku kepentingan bidang pendidikan, perlu juga mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih fleksibel, seperti pengaturan penggunaan Hp di sekolah (bukan pelarangan total) dengan panduan yang jelas. Misalnya, Hp bisa digunakan hanya untuk keperluan pembelajaran tertentu di bawah pengawasan guru," ujar dia.
Lalu juga menekankan pentingnya literasi digital bagi siswa. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah pembatasan terhadap konten negatif, bukan menghapus akses terhadap teknologi itu sendiri.
"Ketiga, pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan juga perlu melakukan sosialisasi literasi digital dan pembatasan konten negatif, bukan menghilangkan akses siswa terhadap teknologi sama sekali," jelas Lalu.
Lalu berharap kebijakan yang diambil tidak bersifat reaktif semata. Ia mendorong agar larangan penggunaan Hp di sekolah tetap berada dalam kerangka mendukung transformasi digital yang terukur dan berkelanjutan.
"Kami berharap, kebijakan yang diambil (terkait pelarangan penggunaan Hp ke sekolah ini) tidak hanya bersifat reaktif, juga tetap mendukung transformasi digital dalam dunia pendidikan secara terukur," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar