Search This Blog

Konten TikTok: Cerita Korban Lain Modus Tahan Ijazah oleh Perusahaan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Konten TikTok: Cerita Korban Lain Modus Tahan Ijazah oleh Perusahaan
Apr 13th 2025, 11:41 by Focus

Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armuji saat ditemui awak media di Surabaya, Rabu (12/9/2018). Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armuji saat ditemui awak media di Surabaya, Rabu (12/9/2018). Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
@kumparan

Salah satu korban lain modus penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Kota Surabaya kembali mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Sebelumnya, perusahaan itu sempat disidak oleh Armuji. Korban itu bercerita ke Armuji bahwa ia disuruh memilih oleh pihak perusahaan untuk bayar Rp 2 juta atau ijazahnya ditahan. Rp 2 juta itu bisa dicicil dengan potong gaji selama dua bulan di awal. Lalu, dia memilih untuk pemotongan gaji selama dua bulan. KTP-nya pun ditahan. Dia kemudian bertanya kepada pihak perusahaan kapan uang jaminan Rp 2 juta dan ijazah itu akan dikembalikan. Pihak perusahaan menjawab setelah 5 tahun kerja. 📸: Dok. Instagram @cakj1. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #wawalkotsurabaya #news #videonews #wakilwalikota #surabaya #perusahaan #ijazah #tahanijazah #sidakpabrik #pabrik #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
@kumparan

Janhwa Diana membantah menahan ijazah karyawan yang resign dari perusahaannya di Margomulyo, Surabaya. Ia menegaskan tidak mengenal orang yang melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Diana juga menjelaskan bahwa jika ada masalah, bisa dilaporkan ke dinas ketenagakerjaan. Armuji melakukan sidak ke perusahaan tersebut setelah mendapat laporan soal ijazah yang ditahan. Saat sidak, ia dituduh sebagai penipu dan video percakapan dengan pemilik perusahaan menjadi viral di media sosial. Diana merasa dirugikan karena video itu menggiring opini negatif dan menyebabkan kerugian pribadi. Diana kemudian melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. Armuji menganggap laporan tersebut hak pihak Diana, dan kasus ini sedang diselidiki. 📸: Dok. kumparan/Farusma, Instagram @/cakj1. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #focus #wawalkotsurabaya #news #videonews #wakilwalikota #surabaya #perusahaan #ijazah #tahanijazah #sidakpabrik #pabrik #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan
@kumparan

Sidak pabrik yang diduga tahan ijazah eks karyawan, ujung-ujungnya malah dipolisikan. Wakil Walkot Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jatim. Armuji cerita, awalnya, dia dapat laporan dari mantan pegawai perusahaan yang udah resign. Dia ngaku ijazahnya masih ditahan sama perusahaan itu. Nah, Armuji pun sidak ke sana, tapi perusahaan tertutup rapat. Dia ngetuk dan manggil, tak ada respons. Akhirnya nelepon pemilik, malah diomelin dan dibilang penipu. "Setiap ada pemeriksaan dan saya telepon, mereka tertutup. Seolah-olah perusahaan ini juga mungkin nyimpen narkoba ya di dalam, mungkin ya, ini dugaan saya." Ujar Armuji. Armuji unggah rekaman telepon itu dan viral, akun medsos perusahaan pun diserang netizen. Keesokan harinya, Armuji dilaporkan ke Polda Jatim. Dia berencana laporin balik pemilik perusahaan. Juga mau koordinasi sama dinas terkait buat ngecek izin perusahaan itu. #focus #wawalkotsurabaya #news #svl #wakilwalikota #surabaya #perusahaan #ijazah #tahanijazah #sidakpabrik #pabrik #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

♬ original sound - kumparan - kumparan

Media files:
ixbgx9lfx5ajc5ssbwm6.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar