Mar 27th 2025, 14:14, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Polres Sekadau menyediakan layanan penitipan motor gratis. Foto: Dok. Polres Sekadau
Hi!Pontianak - Polres Sekadau menyediakan layanan penitipan motor gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya selama perjalanan mudik Lebaran.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengatakan layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelancaran dan keamanan mudik Lebaran.
"Penyediaan tempat penitipan motor ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang hendak mudik agar lebih tenang, tanpa harus mengkhawatirkan keamanan kendaraannya. Hal ini sejalan dengan tema Mudik Aman, Keluarga Nyaman dalam Operasi Ketupat Kapuas 2025," kata Agus, Kamis, 27 Maret 2025.
Selain di Mapolres Sekadau, layanan penitipan motor gratis juga tersedia di seluruh kantor Polsek di jajaran Polres Sekadau, dengan menyesuaikan kapasitas halaman masing-masing.
"Layanan ini mulai dibuka pada Rabu, 26 Maret 2025, dan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup membawa fotokopi KTP serta STNK sebagai syarat administrasi," ujar Agus.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Sekadau juga meningkatkan kegiatan patroli ke kawasan permukiman masyarakat untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal, seperti mengunci pintu dan mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang telah disediakan, serta menghubungi layanan 110 Polri jika membutuhkan bantuan," imbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar