Search This Blog

Pria di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Terima Gadaian Senjata Api Rakitan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Terima Gadaian Senjata Api Rakitan
Nov 9th 2024, 20:49, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Pelaku yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Pelaku yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pria diamankan karena kedapatan membawa senjata api rakitan. Tak hanya itu, Polisi juga menemukan senjata tajam di tas pelaku.

Pelaku itu berinisial RAW (34) warga Jalan Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Ia ditangkap pada Selasa (5/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya praktik judi online di Ir Sutami, Campang Raya, Sukabumi.

"Dari informasi tersebut, saya bersama tim langsung ke TKP untuk mengecek lokasi. Alhamdulillah, dalam penggerebekan ditemukan senpi rakitan dan sajam di tas pelaku," ucapnya

Lanjut Rohmawan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan senpi rakitan itu dari temannya.

"Saat dilakukan penangkapan, di handphone pelaku ada 5 akun judol. Sementara senpi itu pelaku dapat dari gadean temannya Rp 400 ribu," ungkapnya.

Rohmawan menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman serta pengejaran terhadap teman pelaku.

"Ini masih terus kami kembangkan, termasuk mengejar pemilik senpi tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. (Yul/Put)

Media files:
01jc8jwsys1bb0few8h62am63h.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts