Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk sebagai profesi yang memiliki tingkat prevalensi obesitas tertinggi di Indonesia berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia pada tahun 2023 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN memiliki tingkat prevalensi sebesar 32 persen mengalahkan pengangguran yang berada di tingkat kedua prevalensi obesitas tertinggi sebesar 29,9 persen.
Padahal, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 tingkat prevalensi obesitas seharusnya berada di kisaran 21,8.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengaku belum tahu banyak terkait informasi tersebut.
Namun demikian Anas mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi lampu kuning bagi kebiasaan warga Indonesia yang saat ini sedang trend mengkonsumsi makanan atau minuman manis.
"Ini sudah menjadi lampu kuning sehingga termasuk makanan yang mestinya bisa dikonsumsi secara terbatas, tidak berlebihan, ke depan nanti bisa menjadi atensi pemerintah," kata Anas dalam kunjungannya ke Banyuwangi pada Sabtu, (13/7).
Dia berharap para PNS dapat memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatan sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan optimalisasi kinerja. Anas akan berkoordinasi dengan kementerian untuk mengeluarkan imbauan terkait pilah-pilih makanan dan minuman yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar