Akbar Munsar alias Colacola (25 tahun), pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena kerap merazia pengendara sepeda motor di jalanan. Padahal dia merupakan warga sipil.
Dalam menjalankan aksinya, Akbar ini mengaku polisi dan memeriksa pemotor dengan modus mencari barang terlarang seperti narkoba.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku telah beraksi berulang kali di Makassar. Ia ditangkap di Jalan Rajawali Kota Makassar pada Jumat (28/6) malam.
"Pelaku melakukan pencurian dengan mengaku sebagai anggota polri," kata Devi kepada kumparan, Sabtu (29/6).
Dalam catatan kriminalnya, pelaku adalah seorang residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah dipenjara selama dua tahun karena jadi polisi gadungan.
Setelah bebas, buruh bangunan ini kembali berulah. Tak tanggung-tanggung ia memiliki 10 laporan polisi terkait pencurian di Kota Makassar.
"Pelaku menahan motor lalu pura-pura menggeledah mencari narkoba. Kalau dapat handphone korban, ia ambil lalu pergi," sebutnya.
"Rata-rata korbannya anak remaja," sambungnya.
Ditembak Polisi
Pelaku sempat berusaha kabur saat dilakukan penangkapan. Sehingga polisi terpaksa melumpuhkan Akbar dengan menembak kakinya 3 kali.
"Kami sudah berikan tembakan peringatan tetapi ia tidak indahkan. Sehingga terpaksa ditembak," tegas dia
Selain menangkap Akbar, polisi juga mengamankan dua orang pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian. Mereka, Arta dan Firdaus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar