Bareskrim Polri tengah melakukan pengembangan terkait kasus penipuan modus like dan subscribe konten yang didalangi seorang warga negara China berinisial SZ.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji melalui Kasubdit II Dittipidsiber Kombes Alfis Suhaili mengatakan, penyidik telah menangkap seorang anak buah SZ yang berperan sebagai operator penipuan tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/6) kemarin.
"Betul, inisial H. Ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat," kata Alfis saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Alfis mengungkapkan, H diberi upah sebesar Rp 15 juta per bulannya sebagai operator.
Namun, belum diketahui pasti bagaimana kronologi H bisa mengenal SZ. Serta sudah berapa lama mereka bekerja sama.
"Iya (upah) Rp15 juta per bulan. Kami sedang dalami, nanti akan ada rilis lengkap," ujarnya.
Sebelumnya, WN China SZ ini telah lebih dulu ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga ada 800 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kasus ini. Kerugiannya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Polisi belum membeberkan lebih lanjut bagaimana komplotan ini bekerja melakukan penipuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar