Search This Blog

2 Pria Nyaris Babak Belur Usai Ketahuan Curi Mesin Pres Genteng di Lampung

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 Pria Nyaris Babak Belur Usai Ketahuan Curi Mesin Pres Genteng di Lampung
May 18th 2024, 20:47, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Dua pencuri yang ditangkap warga usai ketahuan mencuri mesin pres genteng. | Foto: Dok Istimewa
Dua pencuri yang ditangkap warga usai ketahuan mencuri mesin pres genteng. | Foto: Dok Istimewa

Lampung Geh, Pringsewu - Dua orang pencuri nyaris babak belur dihajar warga setelah ketahuan mencuri mesin pres genteng di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (17/5) kemarin.

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh, mengatakan kedua pelaku berinisial MH (30) dan FH (29). Keduanya warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, kedua pelaku diamankan usai kedapatan mencuri alat pres genteng milik Isbiyanto (42).

"Jadi awalnya, seorang warga memergoki kedua pelaku yang sedang menyeret karung berisi alat pres genteng ke arah belakang rumah korban," katanya.

Dua pencuri yang ditangkap warga usai ketahuan mencuri mesin pres genteng. | Foto: Dok Istimewa
Dua pencuri yang ditangkap warga usai ketahuan mencuri mesin pres genteng. | Foto: Dok Istimewa

Lantaran merasa curiga, warga tersebut kemudian mendekati kedua pria tidak dikenal. Namun, keduanya malah berlari dan meninggalkan karung yang dibawanya.

"Setelah mengecek isi karung yang ditinggalkan ternyata alat pres genteng, lalu warga tersebut mengejar dan meneriaki maling, sehingga didengar warga lain yang kemudian ikut mengejar kedua pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap," ungkapnya.

Hasbulloh menuturkan saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (Yul/Put)

Media files:
01hy5yjmkw4kj6swkqyx4qb3by.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar