Mar 24th 2024, 04:00, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Kabar mengenai langkah pemerintah yang menjadikan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) sebagai proyek strategis nasional (PSN), menjadi informasi yang banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Sabtu (23/3).
Selain itu, ada juga kabar mengenai Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM. Berikut rangkumannya.
BSD dan PIK jadi PSN, bentuk Jokowi balas budi ke investor IKN?
BSD dan PIK yang baru saja ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) merupakan dua kawasan ini adalah kawasan elite yang berkembang, digarap oleh Agung Sedayu Group dan Sinar Mas Group.
Melalui penetapan ini, dua kawasan itu akan diberikan dukungan dari pemerintah, salah satunya jaminan dari pemerintah, yaitu diberikan terhadap kredit atau pembiayaan syariah, kelayakan usaha, KPBU dan/atau risiko politik.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
Sementara, sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, kriteria PSN adalah program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengkritik penetapan BSD dan PIK jadi PSN yang menurutnya kurang tepat.
"Itu jelas lah, enggak perlu, PSN itu untuk program-program yang perlu percepatan. Apalagi itu BSD sama PIK, apa yang percepatan orang proyeknya sudah jalan kok. Itu mah ngacauaja. PSN untuk pemerataan perekonomian. Bukan untuk memperkaya kelompok," kata Agus kepada kumparan, Jumat (22/3).
Agus menyebut PIK dan BSD sama-sama dikembangkan oleh investor kelas kakap yang membantu Presiden Jokowi membangun IKN.
"PIK itu siapa yang punya? Aguan. Lalu itu (BSD) Sinar Mas. Ya jelas kan, dua itu. Yang Wakil Ketua Otorita kan orang Sinar Mas (Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe). Aguan kepala investor lokal," tegasnya.
Agus khawatir status PSN pada dua proyek tersebut akan menjadi dalih bagi penyalahgunaan wewenang penggunaan lahan atas pembangunan PSN. Dia memandang investor asing akan enggan masuk IKN bila populasi manusia di sana belum ada. Sehingga, investor lokal didorong untuk masuk.
"Kalau bilang balas budi ya bisa saja, makannya saya tadi bilang. Karena investor asing itu enggak ada yang mau datang. Investor mau ke sana mikir juga, mau buat rumah sakit emang ada berapa orang di situ, buat hotel emang ada berapa orang di situ yang pergi datang," kata Agus.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar dalam sebuah kota yang baru dibangun biasanya menggunakan APBN. Investor asing baru masuk apabila infrastruktur dasar ini sudah lengkap. Di sini lah investor-investor lokal termasuk Agung Sedayu dan Sinar Mas masuk turut membantu pemerintah membangun Nusantara.
"Wakil Ketua IKN kan juga orang Sinar Mas. Mereka pasti dipepet juga, ayo bangunin. Masa main bangun. Yaudah lah saya kasih PSN biar kamu punya kemudahan-kemudahan bangun. (Tapi)mau dibangun apa lagi? BSD sudah maju, sudah kota, pemerataan siapa kan enggak tahu kita, saya bertanya-tanya," tutur Agus.
Dinilai Layak karena Jadi Pusat Ekonomi Baru
Berbeda dengan Agus, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai BSD dan PIK akan menjadi pusat pertumbuhan baru ketika Jakarta sudah terlalu padat.
Yayat melihat, status PSN akan membuat birokrasi jadi lebih mudah dan semakin memberi keyakinan bagi investor untuk masuk.
Sehingga bisa menjadi dorongan percepatan pembangunan dua kawasan itu, ketika panjangnya birokrasi membuat banyak investasi tidak jadi masuk ke Indonesia.
"Kalau kasus BSD dan PIK itu dalam konteks pembangunan lahannya itu cukup luas. BSD hampir 6.000 hektare, yang terbangun sekarang masih kurang dari 3.000 ha. Dia punya potensi cadangan baru yang bisa dijadikan konsep redistribusi fungsi," kata Yayat kepada kumparan, Sabtu (23/3).
Sementara soal ketentuan PSN harus berimbas pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Yayat mengimbau ada kolaborasi antara pengembang dengan pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
4 SPBU Disegel karena Nakal
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyegel tiga dispenser SPBU di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta Cikampek (Tol Japek), Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Hal ini berawal dari temuan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM dan merugikan konsumen.
"Sebetulnya ada empat (SPBU nakal) yang kita temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung, dan Serang," kata Zulhas dikutip dari Antara, Sabtu (23/3).
Menurutnya, penyegelan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pengendara karena banyak masyarakat yang mudik dan bakal mengisi BBM di SPBU.
Menjelang musim mudik Lebaran, Kemendag mengoptimalkan pengawasan serta pengecekan SPBU nakal di seluruh Indonesia supaya tidak ada pengusaha SPBU yang berbuat curang.
Kena Sanksi
Mendag mengimbau para pemilik SPBU tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan bahwa penertiban atau penyegelan SPBU nakal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Meteorologi Legal.
"Sebenarnya soal pengawasan SPBU diserahkan ke kabupaten/kota sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014. Kebetulan di empat wilayah belum ada, jadi diminta kami melakukan pengawasan," katanya.
Saat dimintai keterangan, Moga mengatakan, pengelola SPBU mengaku belum mengetahui adanya kecurangan pada meteran dispenser BBM, lantaran pemasangan dilakukan sejak awal dibeli.
"Termasuk bagi pengelola SPBU di rest area KM 42 itu sudah kami ingatkan. Tapi untuk sementara, dispenser BBM yang ditambah alat itu disegel, ditutup. Kami juga minta agar dipakai alat yang sesuai standar," kayanya.
"Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi. Sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Selanjutnya kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar