KPK memanggil Aramdhan Omargandjar sebagai Head of Enterprise Business Team/PT. Samsung Electronic Indonesia 2019-2021. Dia bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana rumah jabatan anggota DPR RI.
Aramdhan dipanggil bersama 6 saksi lain pada hari ini ini, yakni;
Ariel Immanuel A. M. Sidabutar, Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama
Budi Asmoro, Direktur Utama PT. Wahyu Sejahtera Berkarya
Andri Wahyudi, Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami - PT. Sigmabhineka Konsulindo (Tahun 2020)
Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT. Integra Indocabinet
Anita Emelia Simanjuntak, ibu rumah tangga.
Suasana rumah dinas DPR di Kalibata, Jaksel, tahun 2017. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
Para saksi tersebut rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin (18/3). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membeberkan materi apa yang digali dari saksi-saksi tersebut.
Ali hanya mengatakan, pemanggilan ini untuk penyidikan lebih lanjut dugaan korupsi pengadaan di DPR. "Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI," kata Ali kepada wartawan.
Suasana rumah jabatan anggota DPR RI di Komplek DPR, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi di DPR. Rasuah itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa pada 2020, proyek pengadaan sarana prasarana rumah jabatan DPR.
Setidaknya, ada empat tender pada tahun tersebut yang dilakukan oleh Setjen DPR RI yang diduga dikorupsi, dari perabotan ruang tamu hingga peralatan rumah lainnya.
Suasana rumah jabatan anggota DPR RI di Komplek DPR, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Nilai proyek pengadaan prasarana rumah jabatan Anggota DPR tersebut mencapai Rp 120 miliar. Proyek termasuk untuk di kawasan perumahan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami.
Proyek itu lalu diduga dikorupsi. KPK sedang mengusutnya. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka oleh KPK, meski belum diumumkan secara resmi. Sekjen DPR Indra Iskandar enggan berkomentar soal kasus ini. Ia sudah diperiksa penyidik KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar