Search This Blog

Kopri PC Bandar Lampung, Gelar Diskusi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kopri PC Bandar Lampung, Gelar Diskusi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Mar 23rd 2024, 23:01, by Eka Febriani, Lampung Geh

Diskusi KOPRI PC PMII Bandar Lampung lintas komisariat. | Foto : Kopri PC Bandar Lampung
Diskusi KOPRI PC PMII Bandar Lampung lintas komisariat. | Foto : Kopri PC Bandar Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Cabang Bandar Lampung, gelar diskusi tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ketua KOPRI Komisariat Universitas Malahayati, Ista 'Ana Thoyyiba Al-Fatiy sebagai tuan rumah menyampaikan dalam diskusi season 1 ini mengangkat tema: "Pengaruh Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagi pencegahan kekerasan seksual dalam lingkungan organisasi dan perguruan tinggi".

"Tema ini sebagai wujud manifestasi perjuangan dari RA Kartini pada masa lampau," ujarnya pada Lampung Geh, Sabtu (23/3).

Sementara, ketua Kopri PC PMII Bandar Lampung Pina Haidar, menyampaikan kegiatan sebagai salah satu langkah untuk menghidupkan kembali proses kaderisasi KOPRI di masing-masing Komisariat di Bandar Lampung.

"Kita harus bisa merefleksikan kembali nilai-nilai semangat RA Kartini zaman dahulu, dengan diberlakukannya di zaman sekarang dan tentunya dengan tradisi yang berbeda. Dengan mengangkat tema tentang UU TPKS, ini menjadi angin segar yang harus dikawal," ungkapnya.

Selanjutnya, Naili Adilah Hamhij sebagai narasumber menjelaskan terkait kategori kekerasan seksual.

"Ada beberapa kategori kekerasan seksual yaitu pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual hal-hal tersebut itu masuk ke dalam kategori kekerasan seksual," jelasnya

Terakhir, Naili berharap dengan adanya bincang KOPRI dapat mempertahankan dan melindungi kaum perempuan dalam kekerasan seksual di lingkungan organisasi dan perguruan tinggi.

"Saya berharap dengan adanya bincang KOPRI ini dapat mempertahankan dan melindungi kaum perempuan dalam kekerasan seksual baik di lingkungan organisasi dan perguruan tinggi," tuturnya

"Dengan disahkannya UU TPKS ini menjadi kado terindah bagi perempuan dan anak, karena hari ini kita diberikan payung hukum untuk berlindung," tutupnya. (Cha/Put)

Media files:
01hsp01vnrcwjr8cema0ac937c.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar