Search This Blog

MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus Remaja Dibuang di Tol Ancol

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus Remaja Dibuang di Tol Ancol
Feb 24th 2024, 20:34, by Raga Imam, kumparanNEWS

Sudinsos Jakut mengamankan Cahaya (14), remaja asal Sumbar yang dibuang OTK di Tol Ancol, Rabu (22/2/2024). Foto: Sudinsos Jakut
Sudinsos Jakut mengamankan Cahaya (14), remaja asal Sumbar yang dibuang OTK di Tol Ancol, Rabu (22/2/2024). Foto: Sudinsos Jakut

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, turut menyoroti kasus remaja 14 tahun yang mengaku jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dibuang di pintu Tol Ancol Timur, Jakarta Utara, Rabu (21/2) sore.

Anwar mengatakan, pihaknya meminta polisi agar segera menangkap dan membongkar kasus tersebut secepatnya. Anwar menyebut kasus ini merupakan perbuatan yang sangat biadab dan tidak mengenal rasa perikemanusian.

"Korban saat ini sudah berada dalam pengawasan dinas sosial namun tugas polisi untuk membongkar masalah prostitusi dan perdagangan manusia ini jelas tidak boleh dihentikan karena apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar merupakan perbuatan yang sangat-sangat biadab dan tidak mengenal rasa perikemanusiaan," kata Anwar dalam keterangannya, Sabtu (24/2).

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan

"Untuk itu MUI meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap dan membongkar kasus ini secepatnya sampai ke akar-akarnya karena semua praktek yang mempekerjakan perempuan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) tersebut sudah jelas masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang," sambungnya.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan MUI berharap pelaku kejahatan ini dapat dijatuhakan hukuman seberat-beratnya.

"Untuk itu MUI meminta kepada pihak kepolisian agar mereka-mereka yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses secepatnya bagi dilimpahkan kasusnya secepatnya juga ke kejaksaan untuk diadili dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya karena apa yang mereka lakukan tersebut sudah jelas-jelas menjatuhkan harkat dan martabat manusia serta sangat bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama dan amanat dari konstitusi yang harus kita junjung tinggi secara bersama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, remaja tersebut ditolong oleh seorang penjual kopi bernama Wahati (50), yang kemudian menghubungi petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Gadis ini mengaku dibuang di pinggir tol oleh pria tak dikenal dan bertubuh besar. Tak hanya itu, ia mengatakan, dirinya bersama 59 gadis muda lainnya dibawa ke Jakarta dengan iming-iming dijanjikan pekerjaan.

Ternyata di Jakarta, ia bersama 59 gadis muda seusianya, dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Korban mengaku dibawa oleh seorang ibu yang dipanggil 'mami'.

"Dibawa seorang ibu bersama 59 orang anak seusianya dan dijual untuk melayani om-om tak dikenal," ujar Kasudinsos Jakarta Utara, Rizqon Hermawan, dalam keterangannya, Kamis (22/2).

Media files:
01hq7t2xzx9abhxbfys96nmy21.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar