Search This Blog

Israel Dituding Serang Terowongan Hamas dengan Senjata Kimia

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Israel Dituding Serang Terowongan Hamas dengan Senjata Kimia
Oct 30th 2023, 11:20, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS

Eks bos Hamas Khaled Meshaal. Foto: KARIM JAAFAR / AL-WATAN NEWSPAPER / AFP
Eks bos Hamas Khaled Meshaal. Foto: KARIM JAAFAR / AL-WATAN NEWSPAPER / AFP

Eks pimpinan Hamas, Khaled Meshaal, menduga Israel berencana menggunakan senjata kimia dan gas saraf pada perang di Gaza. Senjata terlarang itu akan dipakai ke terowongan pertahanan Hamas di Gaza.

Meshaal juga menuduh ada tujuan terselubung dari Amerika Serikat (AS) meminta Israel menunda invasi darat ke Gaza.

Ia menuding AS meminta itu agar bisa mengirimkan pasukan khusus Delta Forces ke Gaza demi membebaskan tawanan Hamas. Sejak perang pecah pada 7 Oktober lalu, Hamas menyandera ratusan warga Israel dan warga asing termasuk AS.

"Kami mendapat informasi dari sumber tepercaya AS menyusun rencana dengan Israel untuk mengirim pasukan khusus," kata Meshaal saat diwawancarai televisi Mesir Sada El Balad, seperti dikutip dari Middle East Eye.

"Mereka menggunakan gas saraf, bertujuan untuk melumpuhkan kemampuan pasukan Palestina di terowongan bawah tanah dan parit tanpa harus membunuhnya jadi mereka tidak akan membunuh sandera yang ditawan di terowongan bawah tanah," sambung dia.

Dari laporan Al-Jazeera pada 2014 terdapat 500 terowongan bawah tanah di Gaza. Terowongan dipakai pejuang Hamas menyimpan senjata dan menyembunyikan pemimpinnya.

Ketika perang Israel-Hamas pecah, Zionis menuduh kelompok penguasa Gaza itu menyembunyikan sandera di terowongan.

Selain dari eks bos Hamas, media Middle East Eye melaporkan bahwa sejumlah kelompok di Palestina lainnya sudah menduga Israel akan memakai gas saraf atau senjata kimia. Diduga pasukan khusus Delta Force akan mengawasi penggunaan senjata kimia.

Israel bukan negara penandatangan Konvensi Senjata Biologi dan Racun pada 1972. Sejak protokol Jenewa pada 1925 penggunaan senjata biologis dianggap ilegal.

Sebab, senjata tersebut bila terhirup maka berpotensi menghilangkan nyawa dalam waktu satu sampai 10 menit. Senjata biologis itu melumpuhkan pusat pernapasan dan sistem saraf pusat lainnya dan melumpuhkan otot di sekitar paru-paru.

Media files:
01hdzbbnjpq1df13vfc5kpadh3.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar