Sep 9th 2023, 08:50, by Andrian Gilang Khrisnanda, kumparanHITS
Pamela Bowie resmi menikah dengan Armand Gunawan jadi salah satu berita populer pada Jumat (8/9). Selain itu ada mengenai Fujianti Utami polisikan mantan manajer.
Berikut ini kumparan merangkum 5 kabar yang menjadi sorotan sepanjang hari kemarin. Simak selengkapnya di bawah ini.
1. Pamela Bowie Resmi Menikah dengan Armand Gunawan
Kabar bahagia datang dari aktris Pamela Bowie. Ia resmi menikah dengan pria bernama Armand Gunawan, hari ini, Jumat (8/9).
Pernikahan mereka digelar di gereja Santo Silvester yang berada di Bali. Acara pemberkatan nikah tersebut dihadiri oleh keluarga dan sahabat terdekat.
Pemain film Cinta Brontosaurus tersebut tampak cantik mengenakan dress panjang serba putih. Sementara itu, Armand terlihat gagah menggunakan setelan jas hitam, yang dilengkapi dengan corsage bunga di jasnya.
2. Dipolisikan Posan Tobing, Band Kotak Akan Kooperatif
Posan Tobing melaporkan seluruh personel Kotak ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta. Menurut Posan, band Kotak telah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin. Bukan hanya lagu ciptaan sendiri, tapi juga lagu ciptaan bersama selama Posan masih tergabung di Kotak.
Manajer Kotak, Aldi Novianto, telah mendengar soal laporan polisi ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini ke kuasa hukum.
Aldi kemudian mengatakan bahwa grup yang beranggotakan Tantri, Chua, dan Cella itu akan menghormati proses hukum yang berjalan. "Kalau ada panggilan, tentunya kami akan datang memenuhi. Kami akan kooperatif," katanya.
3. Tak Niat Melecehkan, Syakir Daulay Minta Maaf Usai Parodikan Naskah Proklamasi
Penyanyi Syakir Daulay meminta maaf usai dinilai telah melecehkan naskah Proklamasi saat mempromosikan filmnya, Imam Tanpa Makmum, yang akan tayang di bioskop pada 19 Oktober mendatang. Dalam unggahannya di Instagram, Syakir mengubah naskah Proklamasi dengan kalimat tentang jomblo.
Permintaan maaf tersebut Syakir Daulay sampaikan dalam video klarifikasi yang ia unggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat (8/9). Bukan hanya menyampaikan permintaan maaf, Syakir mengaku tidak pernah berniat untuk melecehkan naskah Proklamasi.
"MasyaAllah, intinya gue ucapkan terima kasih banyak dan mohon maaf atas keramaian ini. Enggak ada niat melecehkan apalagi mengubah-ngubah teks Proklamasi, enggak ada gitu," kata Syakir Daulay.
Syakir Daulay mengungkapkan alasannya mempromosikan film dengan ide mengubah naskah Proklamasi. Pria 21 tahun itu melakukannya karena bertepatan dengan momen kemerdekaan Indonesia pada Agustus lalu.
Di momen itu, Syakir ingin mengingatkan kepada anak-anak muda untuk terus semangat mengejar cita-cita mereka. Syakir mencontohkan, ia berjuang dalam menghasilkan karya lewat film Imam Tanpa Makmum. Nah, menurutnya, anak-anak muda bisa melakukan hal serupa, sesuai minat mereka masing-masing.
"Intinya, gue pengin semangat kemerdekaan itu ada lagi dalam diri anak-anak muda, gitu niatnya sebenarnya. Enggak ada niat melecehkan apalagi mengubah-ngubah teks Proklamasi, enggak ada gitu," tutur Syakir Daulay.
4. Charlie Puth Bertunangan dengan Sahabatnya, Brooke Sansone
Kabar bahagia datang dari penyanyi Charlie Puth. Ia baru saja mengumumkan bahwa dirinya telah melamar sang kekasih, Brooke Sansone.
Pelantun lagu Marvin Gaye itu mengunggah beberapa foto dengan Sansonse di Instagramnya. Dalam foto-foto itu, mereka tampak asyik menikmati pizza dan ber-selfie. Namun, di salah satu fotonya, tampak jari manis Sansone mengenakan sebuah cincin berlian nan cantik.
"Aku terbang ke New York untuk meminta sahabatku untuk menikahi aku, dan dia bilang ya," tulis Charlie Puth di kolom keterangan.
5. Fuji Resmi Polisikan Mantan Manajer Atas Dugaan Penggelapan Uang
Artis Fujianti Utami atau Fuji resmi melaporkan mantan manajernya terkait dugaan penggelapan uang. Ia mengaku mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah karena perbuatan mantan manajer yang tak bertanggung jawab.
Pada Kamis (7/9), Fuji menyambangi Polda Metro Jaya. Ia datang membawa sejumlah bukti untuk melengkapi laporannya.
"Hari ini kita sudah resmi melaporkan, bukti sudah disampaikan termasuk beberapa nama saksi yang akan diperiksa dalam hal yang kita laporkan," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat.
Sandy menerapkan Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan untuk kasus penggelapan uang yang menjerat mantan manajer Fuji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar