Aug 6th 2023, 06:22, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS
Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menyinggung Dana Desa yang diberikan pemerintahan Presiden Jokowi belum mampu menghidupkan perekonomian Indonesia. Berita ini jadi yang paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (5/8).
Selain itu, kabar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjadikan dirinya jaminan agar status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong tak dicabut. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis.
Anies Sebut Dana Desa Belum Mampu Hidupkan Ekonomi
Anies Baswedan menilai dana yang digelontorkan Rp 1 miliar per desa oleh pemerintahan Presiden Jokowi, belum mampu menghidupkan perekonomian Indonesia. Menurut Anies, dana tersebut belum dapat menciptakan transaksi ekonomi dan jual-beli pasar di desa.
"Iya, itu memberikan dana, tapi belum tentu menghidupkan perekonomian. Apa sih menghidupkan perekonomian itu? Menghidupkan perekonomian itu menciptakan transaksi ekonomi, jual-beli yang kita sebut dengan nama pasar. Tapi kalau menyebut pasar itu mungkin asosiasi orang itu membuat pasar tradisional. Padahal bukan. Membuat pasar itu membuat terjadinya transaksi," ungkap Anies dalam program Talkshow Info A1 kumparan pada Jumat (4/8).
Anies menilai, ketidakhadiran pasar membuat para pelaku usaha kesulitan untuk menjual hasil kerjanya. Oleh karena itu, ia menilai instansi dapat berlaku sebagai off-taker harus ambil andil untuk menghidupkan perekonomian.
"Nah, petani, peternak, itu semua tidak ketemu dengan sebuah pasar yang akan menyerap hasil mereka, dan tidak ketemu pasar yang bisa memenuhi kebutuhan mereka. KUD, BUMDES, itu perlu dihidupkan, betul-betul hidup supaya mereka menjadi off-taker, membeli hasil, dan mereka menjadi sumber untuk belanja kebutuhan petani dan peternak. Tujuannya apa? Membuat transaksi ekonomi itu terjadi," jelasnya.
Ketidakhadiran pasar, sebut Anies, justru dinilai membuka peluang bagi para tengkulak. Hal ini dapat merugikan petani maupun konsumen.
Anies menyebut, keberadaan pasar dapat membuat desa berdiri sendiri, sehingga tidak perlu tergantung pada pemerintah. Menurutnya, sistem yang saat ini berlaku pada desa-desa tidak bersifat berkelanjutan.
"Bahkan begini, bila di dalam satu kabupaten, satu wilayah, atau 2-3 kabupaten satu wilayah, itu ada fasilitas yang siap membeli apa pun yang diproduksi di tempat itu. Enggak usah ke tengkulak. Ada satu tempat, Anda produksi jagung 10 kg pun saya beli, 20 kg, itu aggregator itu. Dia menjadi pencipta pasar," kata Anies.
"Sementara selama ini karena tidak punya off-taker, setiap kali ada produksi yang angkanya kecil, dia enggak bisa ke mana-mana. Hanya yang produksi jagung skala besar yang punya pembeli. Nah ini harus dihidupkan," sambungnya.
Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT) hingga 19 Juni 2023, realisasi Dana Desa yang sudah tersalur ke rekening kas desa ialah Rp 30,97 triliun. Dana ini sudah tersalurkan ke 72.620 desa.
Bahlil Mau Jadi Jaminan KEK Sorong
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serius mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong agar dapat dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua.
KEK Sorong merupakan satu-satunya KEK di wilayah Papua. Menurut Bahlil, jika tidak ada perkembangan realisasi investasi di KEK Sorong hingga akhir tahun 2023, maka status KEK tersebut dapat dicabut. Namun Bahlil meminta hal itu tidak dilakukan dan menjadikan dirinya sebagai jaminan.
"KEK di Sorong solusinya satu, selesaikan urusan lahan. Kedua, inventaris izin-izin usaha pertambangan yang tidak dioptimalkan. Ketiga, bangun hilirisasi di KEK. Buat aturan pembatasan nikel agar tidak keluar dari Sorong tapi diolah di KEK. Asalkan persoalan lahan beres, investor pasti tertarik. Jangan dicabut dulu status KEK-nya. Jaminannya saya," tegas Bahlil dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (5/8).
Bahlil menambahkan, hilirisasi adalah kata kunci untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki. Ia juga menyampaikan pentingnya harmoni antara kepala daerah dalam memberikan arahan dan kebijakan kepada organisasi perangkat daerah teknis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar