Jun 24th 2023, 19:57, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Lima orang jemaah haji Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi. Mereka langsung dipulangkan ke Indonesia begitu tiba di bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dan King Abdul Aziz Jeddah.
"Sudah kembali ke tanah air enggak boleh masuk hanya tiba di bandara. Waktu dicek di imigrasi di sini kemudian statusnya masih cekal. Ya sudah dipulangkan kembali dan dicarikan pesawat kembali ke tanah air jadi enggak sempat masuk sini," kata Konjen RI, Eko Hartono di Jeddah, Sabtu (24/6).
Eko menjelaskan pemerintah Arab Saudi memang sempat mengubah kebijakan cekal untuk warga yang pernah dideportasi. Dia menduga, perubahan kebijakan ini yang belum diketahui oleh jemaah.
"Masa deportasi ini dulu sebelum 2021 itu masa cekal hanya 5 tahun terus setelah COVID diperpanjang jadi 10 tahun. Nah mungkin yang bersangkutan itu merasa ah sudah 5 tahun mungkin dia belum mendengar kebijakan saudi yang memperlama jadi 10 tahun," jelas Eko.
Tak hanya itu, sebelum 2021, warga yang terkena cekal masih bisa masuk hanya untuk umrah dan haji. Tapi setelah 2021, kebijakan semakin ketat.
"Mereka yang kena cekal bisa ke sini untuk haji dan umrah setelah itu mereka selesai. Kalau umrah setelah tawaf sai langsung disuruh pulang jadi enggak boleh berlama-lama begitu juga dengan haji katakan Arafah ya setelah selesai haji segera disuruh pulang," ungkap dia.
"Sekarang Saudi enggak peduli sudah diperpanjang 10 tahun kemudian tidak peduli mau umrah haji enggak boleh masuk, jadi lebih tegas," tutur dia.
Eko memastikan pemerintah melalui Kementerian Agama sudah memberi pemahaman kepada jemaah haji sebelum berangkat. Jemaah yang merasa pernah dideportasi sebelum 10 tahun jangan mencoba memaksa berangkat.
"Itu sudah kami sampaikan itu tentunya kita kan luas mungkin belum sampai ke yang bersangkutan atau coba coba ah bisa juga," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar