May 20th 2023, 20:17, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan ada 5 yang disepakati dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) atau Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif.
CIPP merupakan salah satu hasil kerja yang disepakati dalam Joint Statement Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia. Rachmat mengatakan dokumen CIPP JETP rencananya akan dipublikasikan pada 16 Agustus 2023.
"Kesepakatan pasti akan dipublikasikan pada 16 Agustus 2023," kata Rachmat dalam media briefing di Jakarta, Sabtu (20/5).
Adapun lima area investasi yang sudah disepakati dalam CIPP terdiri dari pengembangan jaringan transmisi dan distribusi, pemensiunan dini PLTU batu bara, percepatan pemanfaatan energi terbarukan tipe baseload, percepatan pemanfaatan energi terbarukan tipe variable, dan membangun rantai pasok energi terbarukan.
CIPP merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah RI dan negara-negara anggota International Partners Group (IPG). Penyusunan CIPP dikoordinasi Sekretariat JETP Indonesia dan dimotori empat Kelompok Kerja yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia, lembaga nasional dan internasional, serta unsur masyarakat sipil.
Dokumen CIPP akan memuat informasi teknis, pendanaan, kebijakan serta sosio ekonomi mengenai investasi transisi energi di sektor ketenagalistrikan hingga tahun 2030, yang akan melandasi implementasi kemitraan USD 20 miliar di bawah JETP Indonesia.
Sebelumnya pada 16 November 2022, Indonesia bersama negara maju yang tergabung dalam IPG, menandatangani kemitraan pendanaan transisi energi senilai USD 20 miliar. IPG terdiri dari Pemerintah Amerika Serikat, Inggris Raya, Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, Norwegia, Denmark, dan Uni Eropa.
Kemitraan pendanaan ini mengikuti kemitraan serupa yang ditandatangani IPG dengan Afrika Selatan pada tahun 2021 senilai USD 8,5 milar (JETP Afrika Selatan). Selain Afrika Selatan dan Indonesia, Vietnam juga menandatangani kemitraan serupa di bulan Desember 2022 senilai USD 15,5 miliar.
Tujuan JETP Indonesia tertuang dalam Joint Statement yang diteken pemerintah RI dan anggota IPG. Targetnya adalah mengurangi emisi gas rumah kaca sektor ketenagalistrikan Indonesia di tahun 2030 mencapai 290 juta ton CO2 (dari baseline yang diperkirakan mencapai 357 juta ton CO2).
Kemudian mengupayakan pencapaian nol emisi bersih sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050, serta mempercepat pemanfaatan energi terbarukan sampai dengan mencapai 34 persen dari bauran energi ketenagalistrikan di tahun 2030.
Pendanaan JETP Indonesia terdiri atas USD 10 miliar pendanaan publik dari para anggota IPG (Amerika Serikat, Inggris Raya, Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, Norwegia, Denmark, dan Uni Eropa).
Sementara USD 10 miliar sisanya dari 7 institusi keuangan internasional yang merupakan anggota Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), yaitu HSBC, Citibank. Standard Chartered, Bank of America, Deutsche Bank, MUFG, dan Macquarie.
Dana akan disalurkan secara multi jalur dan multi pihak, tergantung dari skema investasi dan tipe proyek. Pemerintah Indonesia akan memastikan tipe pendanaan yang disepakati merupakan tipe pendanaan dengan suku bunga yang paling tepat bagi Indonesia dan tidak membebani perekonomian Indonesia.
Tipe pendanaan antara lain dapat berupa hibah dan pinjaman, baik lunak maupun blended finance, yaitu suatu skema di mana pendanaan komersial diramu dengan tipe pendanaan lainnya untuk menghasilkan suku bunga rendah dan persyaratan yang paling baik (biaya modal yang lebih murah).
Berdasarkan Joint Statement JETP Indonesia, mobilisasi pendanaan ditargetkan terjadi di tahun ke 3 sampai tahun ke 5 setelah kemitraan pendanaan JETP Indonesia disepakati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar