Kondisi guru honorer di SMA Negeri 06, Distrik Seget, Kabupaten Sorong sangat melimpah ketimbang jumlah guru PNS, sehingga menjadi kesulitan tersendiri bagi pihak sekolah untuk membayar gaji guru honor pasca peralihan tanggung jawab SMA-SMK dikembalikan ke kabupaten/kota.
Kepsek SMA Negeri 06 Kabupaten Sorong, Agustina menerangkan bahwa SMA Negeri 06 ini merupakan salah satu sekolah yang berada di pedalaman dengan kebutuhan guru PNS sangat terbatas. Sementara jumlah guru honorer sangat banyak yang mengabdikan diri di sekolah tersebut.
Namun, katanya satu kendala yang sedang dialami pasca peralihan tanggung jawab SMa-SMK dari Provinsi Papua Barat dikembalikan ke kabupaten/kota, pihak sekolah tidak mampu membayar uang sekolah guru honorer.
"Kita kemarin bertemu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong kemudian dia bilang dilarang pungut biaya dari orang tua murid untuk membayar gaji guru honor. Selain itu juga dia bilang jangan bayar menggunakan dana BOS," akunya ketika bertatap muka dengan Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso di kediamannya.
Menurutnya, di SMA Negeri 06 ini, guru honorer ini menjadi tolok ukur peningkatan pendidikan di sekolah pedalaman. Sehingga ketika hak mereka mereka diabaikan pasca peralihan tanggung jawab itu maka secara tidak langsung pemerintah telah membunuh masa depan pendidikan dan kehidupan para guru honorer itu.
Satu solusi yang menjadi permintaan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 06 ini adalah agar Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Pendidikan memasukkan mereka di dalam honor daerah sehingga gaji mereka bisa diakomodir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar