Dec 3rd 2022, 20:53, by Tim Bengawan News, Bengawan News
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berencana mengganti nama Jalan Diponegoro, Solo, menjadi Jalan Ngarsopuro. Rencana itu tengah dikaji lebih lanjut bersama budayawan Pura Mangkunegaran.
"Kemarin saya mengajukan penggantian nama jalan, tapi masih berkonsultasi dengan para budayawan di Mangkunegaran," ungkap Gibran, Sabtu (03/12/2022).
Menurut Gibran, nama 'Ngarsopuro' bermakna 'Ngarep Pura' atau depan Pura Mangkunegaran. Makna itu dinilai Gibran sesuai dengan kondisi saat ini, di mana Jalan Diponegoro berada di sebelah selatan Pura Mangkunegaran.
Rencana itu juga didasari pertimbangan jika khalayak lebih mengenal kawasan itu sebagai 'Ngarsopuro' dibanding 'Jalan Diponegoro'.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menerangkan, penggantian nama jalan sepanjang sekitar 300 meter tersebut cukup didasari peraturan wali kota (perwali).
"Itu kan masalah administrasi, ganti alamat. Di jalan itu juga nggak ada apa-apa (rumah warga), selain sekolah dan kantor kelurahan. Jadi kalau ganti administrasi lebih gampang."
Meski demikian, rencana ini penggantian nama Jalan Diponegoro itu ditolak warga yang tergabung dalam Keluarga Besar Mega Bintang.
"Kami memohon kepada Bapak Wali Kota untuk membatalkan rencana penggantian nama Jalan Diponegoro menjadi Jalan Ngarsopuro," tandas Mudrick Setiawan M Sangidu, selaku ketua dewan pembina organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Perjuangan Pangeran Diponegoro sebagai pahlawan nasional yang mengusir penjajah, dinilai Mudrick layak dipertahankan sebagai nama jalan.
Kota-kota lain di Indonesia, lanjutnya, juga menggunakan 'Diponegoro' sebagai nama jalan. "Kalau nama penggantinya yakni 'Ngarsopuro' sudah jadi nama pasar atau kawasan di depan Pura Mangkunegaran," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar