Search This Blog

Pindah Tugas ke Kalsel, Eks Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Berpamitan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pindah Tugas ke Kalsel, Eks Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Berpamitan
Dec 26th 2022, 19:36, by Tim Sulbar Kini, SULBAR KINI

Pindah Tugas ke Kalsel, Eks Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Berpamitan
Mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali (kanan) berpamitan dengan Kepala BIN Daerah Sulawesi Barat. Foto: Dok. Kemenkumham Sulbar

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat Faisol Ali berpamitan kepada sejumlah pimpinan instansi di Sulawesi Barat, Senin (26/12/2022).

Faisol Ali akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) usai dilantik dan serah terima jabatan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta.

"Kunjungan saya ini bersilaturahmi sekaligus berpamitan karena saya mendapat tugas baru di Kemenkumham sebagai Kepala Kanwil di Kalimantan Selatan," kata Faisol.

Ia mengaku sangat bersyukur bisa bertugas di Sulawesi Barat. Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dengan pemerintah daerah serta kementerian dan instansi vertikal lainnya yang ada di Sulbar, banyak memberi kemudahan baginya dalam melaksanakan tugas sebagai Kakanwil Kemenkumham.

Faisol Ali di antaranya mengunjungi Kantor Kementerian Karantina Pertanian, Kejaksaan Tinggi, BIN Daerah Sulbar, Lanal Mamuju, dan DJPb.

Kunjungan Kakanwil Faisol Ali tersebut disambut baik oleh pimpinan instansi yang menyampaikan ucapan selamat bertugas di tempat yang baru.

Kakanwil Faisol Ali mengucapkan terima kasih banyak atas sinergi, koordinasi, dan kolaborasinya selama ini. Ia berharap silaturahmi tetap terjalin dan semoga bisa melaksanakan tugas dengan baik di Kalimantan Selatan. []

Media files:
01gn76rm92vkb81v2yfbfsc9dw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar