Pemerintah Jepang akan memberlakukan aturan baru terkait pelaksanaan ujian bahasa Jepang. Mulai 2026, turis yang berkunjung ke Jepang tidak lagi diperbolehkan mengikuti ujian Japanese-Language Proficiency Test (JLPT).
Dilansir Japan Times, kebijakan ini diumumkan oleh penyelenggara ujian, yaitu Japan Educational Exchanges and Services (JEES) dan Japan Foundation, yang selama ini mengelola tes kemampuan bahasa Jepang terbesar di dunia tersebut.
Dalam aturan baru, peserta yang ingin mengikuti JLPT di Jepang pada prinsipnya harus memiliki status tinggal menengah hingga jangka panjang atau status penduduk tetap khusus sesuai sistem manajemen imigrasi Jepang. Saat mendaftar, peserta juga wajib mencantumkan nomor kartu residensi serta masa berlaku kartu tersebut.
Alasan Aturan Diperketat
Ilustrasi di Jepang. Foto: Shutterstock
Menurut penyelenggara, perubahan kebijakan ini dilakukan karena berbagai masalah administratif yang muncul dari peserta luar negeri yang mengikuti ujian di Jepang.
Beberapa pelamar diketahui menggunakan alamat di Jepang tanpa izin atau memberikan nomor telepon yang tidak valid. Hal ini menyulitkan panitia dalam mengirimkan voucher ujian, laporan nilai resmi, serta menghubungi peserta secara langsung.
"Untuk memastikan administrasi ujian berjalan dengan baik, syarat tambahan ini perlu diberlakukan," kata pihak penyelenggara.
Ujian Bahasa Jepang Terbesar di Dunia
Ilustrasi visa Jepang. Foto: Ammily CP/Shutterstock
JLPT sendiri merupakan ujian kemampuan bahasa Jepang bagi penutur non-native yang pertama kali diperkenalkan pada 1984. Tes ini mengukur kemampuan membaca dan mendengarkan bahasa Jepang.
Pada 2024, jumlah peserta JLPT mencapai 1,47 juta orang, menjadi angka tertinggi sejak ujian tersebut diperkenalkan.
Tes ini diselenggarakan di seluruh 47 prefektur di Jepang serta di puluhan lokasi di luar negeri. Umumnya ujian diadakan dua kali setahun, yaitu pada Juli dan Desember, meski beberapa negara hanya menyelenggarakannya sekali dalam setahun.
Turis Tak Lagi Bisa Daftar
Ilustrasi jasa sewa nenek di Jepang. Foto: Shutterstock
Sebelumnya, hingga 2025, siapa pun yang bukan penutur asli bahasa Jepang dapat mengikuti JLPT di Jepang, termasuk pengunjung dengan visa turis atau pengunjung jangka pendek.
Namun mulai 2026, peserta yang tidak memiliki kartu residensi umumnya tidak akan diperbolehkan mendaftar, meskipun mereka sedang berada di Jepang saat ujian berlangsung.
Meski demikian, penyelenggara menyebut ada beberapa kelompok tanpa kartu residensi yang tetap dapat mengikuti JLPT di Jepang. Di antaranya:
Orang yang telah memperoleh kewarganegaraan Jepang tetapi bahasa ibunya bukan bahasa Jepang
Individu yang mendapat izin tinggal sementara
Pihak yang berada di bawah perjanjian pasukan Amerika Serikat–Jepang atau PBB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar