Search This Blog

Polisi Berjaga di Rumah Anggota DPRD Jateng Pasca-Penembakan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Berjaga di Rumah Anggota DPRD Jateng Pasca-Penembakan
Feb 16th 2026, 12:45 by kumparanNEWS

Polisi menjaga lokasi rumah Amat Muzakhim, suami anggota DPRD Jateng, Nur Fatwah, yang ditembak orang tak dikenal di Pekalongan. Foto: Dok. Istimewa
Polisi menjaga lokasi rumah Amat Muzakhim, suami anggota DPRD Jateng, Nur Fatwah, yang ditembak orang tak dikenal di Pekalongan. Foto: Dok. Istimewa

Polisi memperketat penjagaan di rumah anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah pascainsiden penembakan yang menyasar suaminya, Amat Muzakhim. Amat selamat karena peluru meleset.

"Kami sudah tempatkan beberapa personel di rumah korban (untuk penjagaan)," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf kepada kumparan, Senin (16/2).

Yusuf mengatakan, peluru yang diletuskan pelaku mengenai plafon atap rumah.

"Proyektil kami temukan di garasi sebelah kiri, jadi tidak langsung mengarah ke korban," jelasnya.

Pihaknya juga telah mengirimkan proyektil peluru tersebut untuk diteliti oleh Bidlabfor Polda Jateng.

"Kami sampaikan ke masyarakat Pekalongan tetap tenang, jangan panik. Kami akan meningkatkan patroli di wilayah tersebut," kata Rachmad.

Insiden penembakan itu terjadi saat Amat sedang duduk di teras rumahnya di Dukuh Cap Gawen, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/2/2026) pukul 21.10 WIB.

Amat Muzakhim merupakan suami dari Hj Nur Fatwah, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Komisi A Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia juga dikenal sebagai aktivis dan tokoh masyarakat setempat.

Saat itu, Amat baru tiba di rumah sekitar pukul 20.30 WIB. Ia lalu menerima sejumlah tamu di teras rumahnya, termasuk kepala desa.

Tak lama kemudian, seorang pemotor berhenti di depan rumah. Pemotor itu sendirian, mengenakan helm dan masker. Tiba-tiba ia meletuskan senjata api dan langsung kabur.

Media files:
01khgkey0kz27arwggnkj5edxs.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts