Search This Blog

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Trotoar di Pasir Koja Bandung

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Trotoar di Pasir Koja Bandung
Feb 19th 2026, 13:33 by kumparanNEWS

Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Muhammad Faisal/kumparan
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Muhammad Faisal/kumparan

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di depan bangunan toko besi di Jalan terusan Pasir Koja, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (18/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengendara motor tersebut tewas di tempat.

"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Terusan Pasir Koja depan bangunan toko besi No. 342 Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung," kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP AH. Hudi Arif, dalam keterangannya, Kamis (19/2).

Korban adalah FM (20), warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D-3272-ZBC.

"Kendaraan sepeda motor yang dikendarai Saudara FM saat melaju dari arah timur ke arah barat setiba di TKP menabrak trotoar pembatas jalan sebelah kanan hingga akhirnya terjatuh," kata Hudi.

Polisi memastikan tidak ada korban lain dalam insiden tersebut. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan sekitar Rp 500.000.

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan faktor human error menjadi penyebab utama kecelakaan.

"Pengendara diduga tidak dapat menguasai kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi saat melaju di jalan umum," ujar Hudi.

Kondisi kendaraan dinyatakan laik jalan. Sementara kondisi jalan beraspal dalam keadaan baik, tetapi basah. Lokasi kejadian berada di kawasan ruko dan pasar dengan arus lalu lintas yang relatif ramai lancar.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan di jalan raya.

Media files:
dhc6clxmvzrr7w1v8zer.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts