Supir angkot melakukan unjuk rasa di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyebut tuntutan para sopir terkait pemusnahan angkot berusia di atas 20 tahun sulit dipenuhi. Menurutnya, keputusan itu sudah final.
"Tuntutan perpanjangan masa usia teknis kendaraan dari 20 tahun ke 25 tahun mustahil dipenuhi karena sudah final dibahas sesuai Perda 8/2023," ucap Dedie saat dihubungi, Sabtu (24/1).
Namun, menurutnya Pemkot masih mengkaji opsi peremajaan kendaraan. Ia menyebut akan mencontoh kendaraan JakLingko milik Pemprov Jakarta.
"Tuntutan peremajaan sedang dikaji dan akan dituangkan dalam Perwali. Secara umum meliputi rerouting dan konversi serta bentuk model dan tahunnya. Dari berbagai masukan masyarakat dan akademisi, ahli mengacu ke model Jaklingko di Jakarta yang modern dan nyaman," ucap Dedie.
"Saat ini Pemkot sedang memfinalkan tata cara pelaku usaha dan perorangan yang akan mengikuti program peremajaan serta syarat-syarat yg dibutuhkan," tambahnya.
Nantinya, kata Dedie, para pelaku usaha angkot bisa mengganti baru kendaraannya untuk kembali beroperasi.
"Ganti baru seperti Jaklingko dengan rasio 2 angkot lama menjadi 1 yang baru. Kan konversi, rerouting, dan reduksi. Yang lama enggak bisa lagi," kata dia.
Peremajaan kendaraan itu, menurutnya, tidak dibiayai oleh Pemkot, melainkan menggunakan kocek pribadi pelaku usaha.
"Pemilik (yang menanggung)," tandasnya.
Curhat Sopir soal Pemusnahan Angkot Tua di Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Temui Sopir Angkot Foto: Instagram @pemkotbogor
Salah satu yang ikut berdemo adalah Edi. Sudah 20 tahun lebih dia menarik angkotnya. Kini, ia membawa mobil keluaran tahun 2007. Sisa 'nyawanya' tinggal sedikit lagi.
Menurut Edi, para sopir angkot bukannya menolak aturan tersebut. Namun, menurutnya peremajaan angkot malah dipersulit oleh Pemkot.
"Kalau (mobil) yang jelek kayak saya nih, mau dibagus-bagusin kayak gini, dapet dibangun namanya, di-KIR, udah enggak bisa. Dipersulit. Ada aja alasannya. Tiap hari dirazia, surat harus dihidupin, mau ngehidupin surat aja dipersulit, susahnya minta ampun," ucap Edi saat ditemui di Bogor, Sabtu (24/1).
"Bisa tiga empat kali balik belum tentu lolos, kurang ini kurang itu, ada aja alasannya. Emang bener-bener dipersulit," tambahnya.
Ia menyebut, para sopir angkot setuju bila angkot mereka harus diperbaharui. Namun, solusi peremajaan untuk laik jalan justru tak bisa mereka dapatkan dengan mudah.
"Sebenarnya sih setuju-setuju aja asal programnya jelas, ngasih solusi, jangan main matiin begitu aja, orang usaha kan dapet beli mobil. Surat izin juga kan dari pemerintah juga, ada trayek gitu-gitu kan dari pemerintah, dari (Dinas) Perhubungan, kalau mau kasih solusi, kasih solusi jangan main matiin," ujar Edi.
Edi menduga, ada keinginan dari Pemkot untuk memperbanyak pengguna BisKita, sebuah transportasi umum yang digagas Pemkot. Caranya dengan mengurangi jumlah angkot dengan regulasi tersebut.
"Mungkin pemerintah greget juga kali sama angkot, gara-gara angkot BisKita sepi, selalu angkot aja yang disalahin," ucap Edi.
Padahal, kata Edi, sopir angkot tidak pernah menolak keberadaan BisKita. Ia mau, antara angkot dan BisKita saling beroperasi beriringan, seperti antara angkot dan transportasi online.
Kata Warga soal Pemusnahan Angkot Tua di Bogor
Angkutan kota melintasi Pasar Bogor Suryakencana, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
Pemerintah Kota Bogor berencana memusnahkan mobil angkot yang sudah berusia lebih dari 20 tahun. Wacana ini pun tak hanya menimbulkan reaksi publik, tetapi juga warga yang menggunakan angkot.
Salah satunya adalah Aji Nur (58). Ia mengaku masih suka menggunakan angkot saat bepergian.
"Saya juga kadang-kadang ngangkot. Walaupun saya punya kendaraan," ucap Aji saat ditemui di Stasiun Bogor, Sabtu (24/1).
Menurutnya, bila nanti angkot tua dimusnahkan dan jumlah angkot berkurang, warga pengguna lah yang juga ikut merugi.
"Pengguna ya merugi juga kan. Saya tidak membela angkot, tapi ayo kita berbarengan, bermusyawarah untuk yang baik. Kan dia juga butuh makan, anak istri," ucap Aji.
Ia pun menyarankan antara pemerintah kota dan sopir angkot untuk bermusyawarah untuk mencari titik tengah.
Menurutnya, pemerintah sudah benar untuk mengurangi angkot tua demi keselamatan. Namun, mereka juga harus memikirkan nasib sopir yang tak mampu beli mobil baru hingga tak bisa menarik angkot lagi tanpa mata pencaharian baru.
Sopir Demo Blokade Jalan
Personel Dalmas Polresta Bogor Kota menjaga unjuk rasa supir angkot di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
Massa sopir dan pemilik angkutan kota (Angkot) menggelar aksi di Gedung Balai Kota Bogor, Kamis (22/1). Massa juga sempat memblokade Jalan Juanda yang berada di depan Balai Kota.
Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemilik dan Pengemudi Angkutan Kota Bogor menuntut Pemkot Kota (Pemkot) Bogor untuk membatalkan penghapusan usia kendaraan.
Pemkot Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) merencanakan penghapusan sekitar 1.854 unit angkot berusia di atas 20 tahun yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2026.
Para sopir dan pemilik angkot itu menyebut kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bogor itu tanpa adanya audiensi terlebih dahulu dengan mereka.
Padahal, permohonan pertemuan telah mereka ajukan sejak 5 Januari 2026, namun hingga kini belum mendapat respons.
"Kami menolak keras program pemusnahan angkot di Kota Bogor, program pemusnahan angkot hanya akan menambah pengangguran di Kota Bogor," tulis spanduk yang dibawa sopir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar