Search This Blog

Update Bencana Sumatera 4 Januari: Korban Meninggal 1.177 Orang, 148 Hilang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Update Bencana Sumatera 4 Januari: Korban Meninggal 1.177 Orang, 148 Hilang
Jan 4th 2026, 16:57 by kumparanNEWS

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (4/1/2026). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (4/1/2026). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menyampaikan data termutakhir korban meninggal dunia maupun yang masih hilang atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hingga Minggu (4/1), BNPB mencatat sebanyak 1.177 korban meninggal dunia dan 148 hilang.

"Tambahan korban jiwa meninggal dunia ini menambah jumlah total dari tiga provinsi. Kemarin rekapitulasi kita di cut off pukul 16.00 adalah 1.167 jiwa, dan hari ini bertambah 10 menjadi 1.177 jiwa meninggal dunia," ujar Kapusdatin BNPB Abdul Muhari di Graha BNPB, Jakarta pada Minggu (4/1).

Muhari mengatakan, pemutakhiran juga terus dilakukan BNPB untuk mencari korban yang dinyatakan masih hilang. Data BNPB terbaru mencatat jumlah korban hilang angkanya adalah 148 orang.

"Hari ini ada pengurangan 17 nama untuk daftar orang hilang yang dikoreksi oleh desa, kecamatan, maupun anggota keluarga, sehingga jumlah total rekapitulasi nama korban yang masih dalam daftar pencarian tim SAR gabungan itu 148 jiwa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhari menyampaikan bahwa pihaknya juga terus akan terus memutakhirkan data korban.

"Identifikasi baik itu korban meninggal maupun pemutakhiran korban atau nama yang dilaporkan hilang di level desa dan kecamatan terus dilakukan," pungkasnya.

Media files:
01ke45tv4qy3myw3j2shhxsmc2.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts