Search This Blog

Puan: Pembahasan RUU Tak Selalu Singkat, Seringkali Butuh Waktu untuk Diterima

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Puan: Pembahasan RUU Tak Selalu Singkat, Seringkali Butuh Waktu untuk Diterima
Jan 13th 2026, 12:31 by kumparanNEWS

Rapat paripurna pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Rapat paripurna pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua DPR, Puan Maharani, menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (13/1).

Menurutnya, DPR berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan hukum nasional dan menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan di dalam Prolegnas.

"Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati bersama dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas," ucap Puan di atas podium.

Puan pun menyebut bahwa pembahasan RUU membutuhkan waktu. Pembahasannya tak akan melulu dilakukan dalam waktu singkat.

Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan pidato pembukaan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 yang disiarkan langsung dari Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: TVR PARLEMEN/YouTube
Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan pidato pembukaan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 yang disiarkan langsung dari Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: TVR PARLEMEN/YouTube

"Pembahasan rancangan undang-undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat," ucap Puan.

"Adanya pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR yang perlu diselaraskan secara cermat, seringkali membutuhkan waktu lebih panjang," tambahnya.

Menurutnya, waktu tersebut dibutuhkan agar undang-undang yang dihasilkan dapat diterima oleh seluruh pihak serta berkualitas.

"Hingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil, dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional," tutur Puan.

Media files:
01ketphnq9kgm00ed0tdc6qdfs.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar