Search This Blog

China Minta AS Bebaskan Maduro: Penangkapan Langgar Hukum Internasional

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
China Minta AS Bebaskan Maduro: Penangkapan Langgar Hukum Internasional
Jan 4th 2026, 14:29 by kumparanNEWS

Presiden Venezuela Nicolas Maduro (tengah) digiring dalam tahanan menyusuri lorong di kantor Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) di New York City, AS, Sabtu (3/1/2026). Foto: @RapidResponse47/HO via REUTERS
Presiden Venezuela Nicolas Maduro (tengah) digiring dalam tahanan menyusuri lorong di kantor Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) di New York City, AS, Sabtu (3/1/2026). Foto: @RapidResponse47/HO via REUTERS

China meminta Amerika Serikat (AS) segera membebaskan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Maduro ditangkap AS atas sejumlah dakwaan, sebagian besar terkait narkotika.

Kementerian Luar negeri China mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas tindakan AS menangkap paksa Maduro dan istrinya. Maduro ditangkap oleh pasukan elite AS dan dibawa ke New York untuk ditahan.

"China menyerukan kepada AS untuk memastikan keselamatan pribadi Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, segera membebaskan mereka, menghentikan upaya penggulingan pemerintah Venezuela, dan menyelesaikan masalah melalui dialog dan negosiasi," demikian keterangan Kemlu China dikutip dari Aljazeera, Minggu (4/1).

China meminta pembebasan terhadap Maduro sebab menilai tindakan AS telah melanggar hukum internasional.

"Langkah AS jelas melanggar hukum internasional, norma-norma dasar dalam hubungan internasional, dan tujuan serta prinsip-prinsip Piagam PBB," ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Agung AS Pam Bondi, dalam unggahannya di X pada Sabtu (3/1) waktu setempat, mengungkap dakwaan terhadap Maduro: Konspirasi Narkoterorisme, Konspirasi Impor Kokain, Kepemilikan Senapan Mesin dan Alat Perusak, Konspirasi Kepemilikan Senapan Mesin dan Alat Perusak terhadap AS.

Media files:
01ke3dmf3rw434922za1dp8njd.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar