Seorang pengendara ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh ojek pangkalan (opang) di dekat Stasiun Duri, Jakarta Barat, pada Kamis (4/12) lalu.
Dalam video yang beredar, korban terlihat dikerubungi sejumlah pelaku. Lalu, di antara pelaku, ada yang melayangkan pukulan ke arah korban tepatnya bagian helm. Sementara itu, seorang wanita yang merupakan penumpang ojol sempat meminta maaf.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat, menyebut peristiwa itu terjadi karena salah paham antara pengendara ojol dan opang. Di sana, terdapat aturan tak tertulis soal di lokasi mana saja pengendara ojol boleh mengangkut penumpang.
Namun, hal itu tak diketahui pengendara ojol sehingga terjadi cekcok berujung penganiayaan.
"Di situ sudah ada peraturan tidak tertulis apabila ingin mengambil penumpang untuk ojek online, diharapkan tidak berada pada dekat TKP tersebut," kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Sudrajat memastikan pihaknya sudah mendatangi lokasi dan menangkap dua orang pengendara ojol berinisial RU dan M.
Di sisi lain, dia mengimbau kepada pengendara ojol yang jadi korban agar melapor. Dia juga meminta agar dua belah pihak bisa menjaga kondusifitas.
"Situasi terkini masih kondusif. Kami berusaha berkomunikasi dengan ojek online dan ojek pangkalan agar tetap menjaga kondusifitas, karena sampai sejauh ini kami belum menemukan identitas korban," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar