Search This Blog

Surya Paloh Soal MKD Sanksi Sahroni dan Nafa Urbach: Hormati Proses, Belum PAW

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Surya Paloh Soal MKD Sanksi Sahroni dan Nafa Urbach: Hormati Proses, Belum PAW
Nov 9th 2025, 08:29 by kumparanNEWS

Anggota DPR nonaktif Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo dan Nafa Urbach mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen,Jakarta, Rabu (5/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo dan Nafa Urbach mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen,Jakarta, Rabu (5/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons putusan MKD DPR RI yang menjatuhkan saksi penonaktifan kepada politikus NasDem, Ahmad Sahroni, sebagai anggota DPR selama 6 bulan dan Nafa Urbach selama 3 bulan

Paloh menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh MKD. Menurutnya, MKD telah melakukan proses yang telah diatur.

"Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, kan. Partai sudah memberikan non aktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati," kata Paloh usai acara Funwalk menjelang HUT ke-14 NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Minggu (9/11).

Paloh menegaskan, sampai saat ini partainya belum memutuskan untuk mengganti kedua anggota DPR itu. Ia menekankan bahwa partai menghormati proses yang berlangsung di DPR.

"Sampai saat ini belum [melakukan PAW]. Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu," ujarnya.

Sebelumnya, Sahroni dinonaktifkan mahkamah partai NasDem dari keanggotaannya di DPR. Keputusan itu diambil sebagai buntut pernyataan kontroversialnya yang berujung demo rusuh pada akhir Agustus 2025.

"Menyatakan teradu 5, Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR. Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni non-aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang sebagaimana keputusan DPP NasDem," ucap Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun.

Wakil Ketua MKD Imron Amin dari Gerindra menyebut, Sahroni seharusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih bijak.

"Seharusnya teradu lima Ahmad Sahroni menanggapi dengan pemilihan kata yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas," tutur dia.

Media files:
01k99hqfb73s4jqsmxs35yc4jb.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar