Search This Blog

Polling: Influencer di Berbagai Negara Wajib Punya Sertifikat, Indonesia Perlu?

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polling: Influencer di Berbagai Negara Wajib Punya Sertifikat, Indonesia Perlu?
Nov 1st 2025, 13:37 by kumparanNEWS

Ilustrasi Selebgram Foto: Thinkstock
Ilustrasi Selebgram Foto: Thinkstock

Sejumlah negara sudah memiliki regulasi yang mengatur para influencer. Hal ini sebagai respons dari merebaknya konten-konten yang dibuat para influencer di media sosial.

Berdasarkan rangkuman kumparan, negara-negara yang telah mengatur aktivitas influencer antara lain China, Amerika Serikat, Italia, Australia, Belanda, dan Singapura.

China sendiri yang sudah memberlakukan aturan ketat terkait influencer sejak 2022. Influencer harus memiliki sertifikat untuk membicarakan topik-topik khusus seperti hukum dan medis. Sertifikat itu kemudian akan ditinjau oleh platform.

Tetangga Indonesia, Singapura, memiliki regulasi terkait influencer dalam Infocomm Media Development Authority (IMDA). Singapura saat ini secara ketat mengatur influencer yang memberikan tips atau saran keuangan dan investasi alias "finfluencer". Influencer juga harus mengikuti Singapore Code of Advertising Practice (SCAP).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital Bonifasius Wahyu Pudjianto menyampaikan paparan pada acara "Ngopi Bareng" di Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital Bonifasius Wahyu Pudjianto menyampaikan paparan pada acara "Ngopi Bareng" di Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Kementerian Komdigi tengah mengkaji regulasi soal sertifikasi influencer.

"Karena informasi ini masih baru, kami masih kaji dulu memang," ucap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, Kamis (31/10).

"Dan ini menarik, ya kami ada WA Group, kita lagi bahas gimana ini isu ini, ada negara udah mengeluarkan kebijakan baru nih, gitu ya," tambahnya.

Boni mengatakan, Komdigi masih perlu masukan-masukan dari berbagai pihak terkait apakah akan menerapkan regulasi serupa atau tidak.

Jadi, menurut kamu, apakah Indonesia juga membutuhkan regulasi untuk mengatur influencer? Berikan jawaban kamu pada polling kumparan ini dan sampaikan pendapat kamu di kolom komentar.

Media files:
wbjfhkwwwhzxgjpfaspp.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar