Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, Rabu (26/11). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengetatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat tekanan fiskal. Salah satu penyesuaian terjadi pada pos konsumsi rapat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita sudah ada surat edaran dari kami untuk efisiensi termasuk penggunaan rapat, kemudian penyediaan makan minum, kalau di OPD itu turun Rp51 ribu jadi Rp35 ribu (per orang)," kata Made ditemui Pandangan Jogja di Kantor DPRD DIY, Rabu (26/11).
"Anggaran kita luar biasa kencangkan ikat pinggang," tambahnya.
Pengetatan dilakukan karena penurunan sumber pendanaan daerah, termasuk Dana Keistimewaan, yang membuat ruang belanja semakin terbatas. Pemerintah tetap wajib memenuhi mandatory spending, terutama untuk bidang infrastruktur dan pendidikan.
Pemda DIY memastikan layanan dasar tetap dijalankan dengan mengutamakan pemeliharaan fasilitas publik.
"Pemeliharaan jaringan irigasi, pemeliharaan jaringan IPAL, pemeliharaan jalan, permakanan panti semuanya kita pertahankan. Kita pertahankan agar layanan dasar tetap bisa berjalan. Operasional kantor juga masih harus dijaga," ujarnya.
Pada 2026, Pemda DIY juga tidak dapat membuka banyak pembangunan baru. Proyek fisik tetap berjalan, tetapi hanya untuk kegiatan yang bersifat lanjutan.
"Dana Alokasi Khusus Fisik kita Rp 0, Dana Alokasi Umumnya ada, cuma dipotong," kata Made.
Meski ruang fiskal menyempit, peluang pendanaan tambahan terbuka kembali setelah pemerintah pusat membuka ruang usulan baru. Pemda DIY mengajukan daftar program dengan nilai total Rp3 triliun untuk mendapatkan pembiayaan alternatif dari pusat.
Usulan tersebut mencakup pengembangan Pantai Sadeng, pembangunan dan pemeliharaan jalan, penguatan desa, serta peningkatan jaringan irigasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar