Search This Blog

Satpol PP: Kota Yogya Kini Bebas Manusia Silver, Dulu Sehari Raup Rp700 Ribu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Satpol PP: Kota Yogya Kini Bebas Manusia Silver, Dulu Sehari Raup Rp700 Ribu
Oct 4th 2025, 13:54 by Pandangan Jogja

Ilustrasi manusia silver. Foto: Satpol PP Kota Yogya
Ilustrasi manusia silver. Foto: Satpol PP Kota Yogya

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyebut fenomena manusia silver kini hampir tidak lagi ditemukan di wilayah Kota Yogyakarta sepanjang 2025. Jika pun ada, jumlahnya sangat sedikit dan biasanya merupakan pendatang dari luar kota yang langsung terjaring razia.

"Hampir tidak ada, kecuali yang kesasar masuk ke Kota Yogyakarta. Begitu ketemu, langsung kita tindak," ujar Octo saat ditemui Pandangan Jogja, Kamis (2/10).

Ia menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan beberapa tahun lalu ketika manusia silver marak di perempatan lampu merah.

Kepala Satpol PP Kota Yogya, Octo Noor Arafat. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma
Kepala Satpol PP Kota Yogya, Octo Noor Arafat. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Kala itu, Yogyakarta menurut dia sempat menjadi "lahan basah" karena belas kasih masyarakat yang mudah memberi uang receh di jalan. Dalam sehari, seorang manusia silver bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp700 ribu.

"Yang dulu pernah kita tangkap, penghasilannya Rp700 ribu per hari, paling apes Rp300 ribu," ujarnya.

"Kalau 30 hari, rata-rata 500 ribu sehari, itu bisa 15 juta sebulan. Bandingkan dengan UMR Kota Yogyakarta yang hanya Rp2,6 juta," tambah Octo.

Octo menegaskan bahwa masyarakat Yogyakarta tidak perlu mudah tergerak memberi uang di jalan.

"Selain melakukan penertiban, kami juga ingin membangun kesadaran masyarakat. Mereka itu tidak patut dikasihani. Kalau menemukan gelandangan, pengemis, atau ODGJ yang berkeliaran, segera laporkan ke Satpol PP, Dinas Sosial, atau ke kecamatan. Jangan memberi uang di jalan," tegasnya.

Media files:
01k6jenkbht74r4qn29ebxsq5e.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar