Mobil Mercedes Benz Milik BJ Habibie yang Dibeli RK dan Sempat Disita KPK masih terparkir di sebuah bengkel di Bandung, Jumat (3/10). Dok. Linda Lestari
Mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik BJ Habibie yang sempat dibeli eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih berada di sebuah bengkel tempat perbaikan mobil tua di Kota Bandung.
Mobil ini sempat disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dibeli dengan cara dicicil diduga menggunakan uang hasil korupsi.
Pemilik bengkel, Ade Hedi, mengatakan mobil ini sudah menginap di sana sejak 2023.
"Yang diperbaiki mesin, kaki-kaki, body, semuanya, overall body, semuanyalah diperbaiki," ucap Ade saat ditemui kumparan di bengkelnya, Jumat (3/10).
Mobil Mercedes Benz Milik BJ Habibie yang Dibeli RK dan Sempat Disita KPK masih terparkir di sebuah bengkel di Bandung, Jumat (3/10). Dok. Linda Lestari
Selama dua tahun, mobil ini rutin mendapatkan perawatan. Mobil klasik itu pada awalnya ditutup dengan sarung abu. Ketika Ade membukanya, tampak mobil berwarna sierra blue itu paling mengkilap di antara mobil lainnya.
Mobil Mercedes Benz Milik BJ Habibie yang Dibeli RK dan Sempat Disita KPK masih terparkir di sebuah bengkel di Bandung, Jumat (3/10). Dok. Linda Lestari
Ade menjelaskan mobil ini memiliki spesifikasi 280SL tahun 1972 tipe W113. Ia mengatakan mobil ini merupakan salah satu mobil langka di Indonesia. Harga mobil tersebut bisa mencapai Rp 2,8 miliar.
"Kalau untuk harga ini emang di atas Rp 2,6 (miliar) atau Rp 2,8 (miliar) apalagi mungkin bekas mobil presidennya itu bisa naikin harga juga," kata Ade.
Mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Akan Diambil oleh Putra Habibie
Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengatakan KPK akan mengembalikan mobil Mercy milik ayahnya yang dibeli RK.
Hal itu disampaikan Ilham seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).
"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," kata Ilham kepada wartawan.
Ilham mengaku beberapa pekan yang lalu sudah menyerahkan sejumlah uang kepada KPK terkait jual beli mobil tersebut. Namun dia tak membeberkan nominalnya.
Mobil Mercedes Benz Milik BJ Habibie yang Dibeli RK dan Sempat Disita KPK masih terparkir di sebuah bengkel di Bandung, Jumat (3/10). Dok. Linda LestariMobil Mercedes Benz Milik BJ Habibie yang Dibeli RK dan Sempat Disita KPK masih terparkir di sebuah bengkel di Bandung, Jumat (3/10). Dok. Linda Lestari
Setelah menyerahkan uang itu, Ilham melanjutkan, rencananya mobil Mercy tersebut akan dikembalikan KPK kepadanya.
"Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami. Minggu ini," ujar dia.
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Mercy itu dibeli RK dari Ilham Habibie dengan harga Rp 2,6 miliar. Pembayarannya dilakukan dengan skema mencicil dan baru dibayar Rp 1,3 miliar.
"KPK melakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar dari Saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari Saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik Saudara IH," kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/9).
"Di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," lanjut dia.
Mobil Mercedes Benz Milik BJ Habibie yang Dibeli RK dan Sempat Disita KPK masih terparkir di sebuah bengkel di Bandung, Jumat (3/10). Dok. Linda Lestari
Budi menyebut, Ilham Habibie beriktikad baik mendatangi KPK untuk menyerahkan uang Rp 1,3 miliar tersebut. Ia menjelaskan, bahwa Ilham menyatakan mobil tersebut memiliki nilai historis lantaran merupakan warisan dari sang ayah.
KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar, yaitu mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, pihak swasta dari agensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar