Terdakwa Nikita Mirzani saat mendengarkannketerangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (25/9/2025). Foto: Agus Apriyanto
Nikita Mirzani mengaku telah menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan tersebut berkaitan dengan laporannya mengenai dugaan suap yang melibatkan sejumlah penegak hukum.
"Aku juga baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (2/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
Nikita mengaku bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK tersebut. Ibu tiga anak tersebut siap memberikan keterangan.
"Siap dong...siap (diperiksa)," tutur Nikita.
Pemain film Comic 8 itu juga mengatakan jika status seseorang masih ditahan, pihak penyidik yang akan langsung mendatangi rumah tahanan.
"Biasanya kalau lagi ditahan, biasanya orangnya ke rutan," ucap Nikita.
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (2/10/2025). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya, dalam persidangan kasus pemerasan dan TPPU yang menjeratnya, Nikita sempat memutar rekaman yang diduga memperdengarkan suara pihak Reza Gladys tengah menyuap sejumlah penegak hukum, mulai dari penyidik kepolisian hingga pihak jaksa.
Nikita menduga upaya suap tersebut berkaitan dengan proses hukum kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang tengah bergulir di Pengadilan Negara Jakarta Selatan.
Saksi Reza Gladys saat memberikan kesaksian perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto
Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Nikita mengungkapkan kekecewaannya di muka pengadilan. Dia mengaku heran melihat statusnya kini sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Nikita lantas menegaskan bahwa uang yang diterimanya dari Reza Gladys, bukan hasil pemerasan, melainkan untuk pekerjaan.
"Perasaan saya tidak habis pikir kenapa saya bisa ditahan. Saya menerima uang itu betul-betul untuk pekerjaan. Dari dulu saya tidak pernah memeras orang," ucap Nikita di depan majelis hakim.
Tak sampai di situ, Nikita Mirzani juga menilai proses hukum yang dijalaninya terkesan tidak wajar.
"Cepat sekali saya ditetapkan dan ditahan. Enggak sampai satu bulan. Saya pikir hukum di Indonesia adil, ternyata tidak seperti itu," ungkap Nikita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar