Foto bersama Satgas Penertiban Tambang Ilegal di Mempawah. Foto: Dok. Istimewa
Hi!Pontianak - Dalam rangka menertibkan tambang ilegal di Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Monitoring.
Pelepasan Satgas telah dilaksanakan di halaman kantor Bupati Mempawah pada Rabu, 8 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Dandim 1201/Mempawah, Letkol Czi Ali Isnaini.
"Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya sinergi TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah binaan," ungkap Dandim.
Dandim menekankan, bahwa langkah pembinaan dan pengawasan tambang ilegal ini bukan semata-mata bentuk penindakan, melainkan juga upaya edukatif kepada masyarakat.
"Satgas ini tidak hanya membawa perintah, tetapi juga membawa pesan kemanusiaan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan anak cucu kita," tegasnya.
Menurut Dandim, kegiatan tambang tanpa izin seringkali berawal dari faktor ekonomi masyarakat. Oleh karena itu dalam melakukan pembinaan harus melalui pendekatan yang lebih persuasif.
"Dengan menggandeng perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan solusi alternatif penghidupan yang berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Ekbangkesra Setda Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian Kodim 1201/Mempawah dalam menangani isu lingkungan secara komprehensif.
"Langkah kolaboratif ini adalah bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Kami akan terus mendukung agar kegiatan ini berjalan dengan baik," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar