Search This Blog

Bali Tambah Daftar Provinsi yang Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bali Tambah Daftar Provinsi yang Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Oct 6th 2025, 09:00 by kumparanOTO

Petugas keamanan bersiaga di Gerbang Tol Ngurah Rai di Jalan Tol Bali Mandara, Bali, Rabu (21/9/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Petugas keamanan bersiaga di Gerbang Tol Ngurah Rai di Jalan Tol Bali Mandara, Bali, Rabu (21/9/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Masuk bulan Oktober, menandai berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, dan sebagainya. Tetapi, ada juga yang masih menyelenggarakan hingga memperpanjang masa program.

Misalnya Provinsi Bali, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kepulauan Dewata itu melakukan program pemutihan PKB mulai dari 22 September sampai dengan 22 November 2025. Programnya bebas sanksi PKB, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ, dan sanksi opsen PKB.

Provinsi Lampung

Selain itu juga ada Bapenda Provinsi Lampung yang melakukan pemutihan PKB khusus untuk bulan Oktober 2025. Selain bebas tunggakan pokok dan denda PKB, program ini juga menawarkan bebas BBNKB II dan balik nama.

Provinsi Kalimantan Barat

Bapenda Pontianak menggelar amnesti denda PKB dan opsen PKB hingga 20 Desember 2025. Kemudian gratis biaya BBNKB II, diskon 25 persen pokok pajak yang menunggak 4 tahun, hingga diskon 5 persen bagi yang taat bayar PKB sekalipun.

Provinsi Sulawesi Selatan

Selanjutnya ada Sulawesi Selatan yang memberikan program keringanan pembayaran PKB pokok sebesar 9,5 persen untuk tahun pajak 2025, jadi bukan pemutihan. Periode bergulir hingga 31 Desember 2025.

Provinsi Aceh

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Provinsi Aceh menggelar program pemutihan PKB, denda PKB, hingga status PKB mati di atas 2 tahun hanya sampai tanggal 15 Januari 2025. Sementara pemutihan pajak progresif dilakukan sampai dengan 31 Desember 2025.

Provinsi Sumatera Selatan

Bapenda Sumatera Selatan turut mengadakan pemutihan PKB yang berlaku dari 17 Agustus kemarin hingga 17 Desember 2025, jadi tidak benar-benar hingga tutup tahun.

Provinsi Banten

Selanjutnya dari Bapenda Provinsi Banten yang mengadakan pemutihan PKB yang tertunggak sejak tahun 2024 dan sebelumnya. Semula hanya berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang, kini sampai 31 Oktober 2025.

Provinsi Kalimantan Selatan

Sama seperti Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak berupa diskon pokok PKB sebesar 25 persen dan diskon pokok BBNKB II 34,17 persen hingga 31 Desember 2025.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pemutihan denda PKB, BBNKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ untuk periode penunggakkan tahun-tahun sebelumnya. Program ini berlaku sampai 31 Oktober 2025.

Media files:
01gdfrkqxn4j5fewsgnhm6dkb1.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar