Search This Blog

Anggota Komisi I DPR: Sertifikasi Influencer Bisa Dimulai dari Bidang Finansial

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anggota Komisi I DPR: Sertifikasi Influencer Bisa Dimulai dari Bidang Finansial
Oct 31st 2025, 13:45 by kumparanNEWS

Ilustrasi media sosial. Foto: Rodhi Zulfa/kumparan
Ilustrasi media sosial. Foto: Rodhi Zulfa/kumparan

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan atau Nico Siahaan mendorong pemerintah agar membuat aturan agar para influencer memiliki sertifikasi khusus. Ini sudah berlaku di China.

China menerapkan aturan sertifikasi influencer bagi mereka yang akan membahas soal hukum dan kesehatan. Nico menilai, Indonesia bisa melakukan hal yang sama, misalnya dimulai dari bidang financial.

"Yang terutama yang merugikan financial dulu yang lebih jelas sasarannya, dan lebih mudah membuat sertifikasinya," kata Nico saat dihubungi, Jumat (31/10).

"Influencer saham dan crypto," sambungnya.

Politisi PDIP itu menilai, pandangan influencer juga perlu dicerna dengan baik oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat terpapar konten yang berasal dari orang yang bukan ahli di bidangnya.

"Setuju banget sih untuk pemerintah turun tangan, kasian banyak korbannya," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Junico 'Nico' Bisuk Partahi Siahaan di Kompleks Parlemen, Selasa (25/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Junico 'Nico' Bisuk Partahi Siahaan di Kompleks Parlemen, Selasa (25/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Selain itu, Nico juga menilai pemerintah harus bergerak cepat dalam membuat aturan ekosistem digital yang lebih baik. Menurutnya, UU ITE maupun Peraturan Menteri itu sudah cukup tegas diatur dan tinggal pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturannya.

"Yang saya lihat kita masih terlalu lama mengkaji aturan-aturan dari luar yang bisa bantu menyiapkan ekosistem digital yang lebih sehat," kata dia.

"Selama kementrian tidak tegas menegakkan aturan ya percuma," tandasnya.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan khusus pengawasan terhadap influencer yang menyampaikan informasi maupun promosi terkait sektor jasa keuangan (SJK).

Media files:
01j1cgprtkmtvatzp75mnst335.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar